Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Masyarakat Laporkan jika Ada Potensi Malaadministrasi Saat Pembelajaran Tatap Muka dan PPDB

Kompas.com - 27/04/2021, 16:13 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai ada potensi malaadministrasi dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.

Oleh sebab itu, Ombudsman meminta masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan malaadministrasi pada pelaksanaan PTM dan PPDB 2021.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa hal yang menjadi perhatian Ombudsman dalam rencana pertemuan tatap muka ini adalah implementasi Surat Keputusan dan Surat Edaran Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Ombudsman menekankan pada pengawasan pemenuhan daftar periksa kesiapan sekolah sebagaimana tertuang dalam SKB 4 Menteri tersebut,” kata Indraza dalam konferensi pers, Selasa (27/4/2021).

Daftar periksa kesiapan sekolah yang dimaksud yakni identifikasi kesiapan sarana sanitasi di sekolah, misalnya toilet yang bersih dan layak, sarana cuci tangan beserta sabun dengan air mengalir, hand sanitizer di beberapa titik, serta ketersediaan disinfektan.

Baca juga: KPAI: Klaster Covid-19 Sekolah Muncul Setelah Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Selain itu, identifikasi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan di sekolah serta identifikasi kesiapan satuan pendidik untuk penerapan protokol kesehatan dengan mewajibkan pemakaian masker.

Ombudsman juga menyoroti kejelasan prosedur pembelajaran tatap muka seperti pemenuhan sarana prasarana sekolah, jumlah jam belajar, metode shift, dan pelaksanaan belajar mengajar di dalam kelas.

"Hal lain yang menjadi perhatian Ombudsman adalah pemenuhan kebutuhan vaksinasi bagi
setiap tenaga pendidik," ucap Indraza.

Menurut Indraza, perlu ada upaya pembentukan Satgas Covid-19 di setiap sekolah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

Apabila muncul kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan sekolah, Indraza menegaskan perlunya upaya mitigasi penanganannya, di samping edukasi secara berkala di lingkungan sekolah.

Terkait pelaksanaan PPDB, agar tidak terjadi malaadministrasi, Indraza menilai, perlu ada kejelasan informasi tentang prosedur PPDB, daya tampung dan penetapan zonasi secara transparan, informasi kuota peserta penyandang disabilitas, serta pengelolaan pengaduan di setiap sekolah.

Baca juga: Soal Pembelajaran Tatap Muka, Epidemiolog Sarankan Dilakukan di Tempat Terbuka

Indraza menegaskan, sesuai tugas dan fungsi Ombudsman RI dalam Undang-Undang Nomor
37 Tahun 2008, Ombudsman RI akan melakukan pengawasan guna memastikan bahwa
pelayanan publik terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dan Penerimaan Peserta
Didik Baru telah dilaksanakan dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Pengawasan Ombudsman terhadap layanan dimaksud akan dilakukan terhitung sejak
tanggal 12 April 2021 sampai dengan 31 Juli 2021 dan dapat diperpanjang bilamana dianggap
perlu,” ucap Indraza.

Adapun bentuk pengawasan Ombudsman dilaksanakan melalui pemantauan langsung di 34
kantor perwakilan Ombudsman di Indonesia dengan menggunakan metode random sampling.

Pemantauan dilakukan pada beberapa sekolah di setiap satuan pendidikan pada tingkat
SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com