Menjadi satu-satunya perempuan di jajaran Dewan Pengawas bukan menjadi persoalan berarti bagi Albertina. Apalagi, ia juga pernah menjadi satu-satunya perempuan saat menjadi Ketua Pengadilan di Kupang.
Ia mengaku, sejak dulu sudah terbiasa bekerja di lingkungan yang mayoritas laki-laki. Pengambilan keputusan dalam kerja di Dewan Pengawas yang dilakukan secara kolektif kolegial juga tidak menjadi penghambat meskipun dia satu-satunya perempuan.
"Jadi semuanya kami bicarakan, kami diskusikan ya secara musyawarah, kalau musyawarahnya tidak sepakat, baru suara terbanyak," kata dia.
"Karena tempat pekerjaan saya yang dulu itu kan juga mayoritas laki-laki, hakim juga mayoritas laki-laki," ucap Albertina.
Baca juga: Pantang Pulang Sebelum Padam ala Irma Hidayana, Inisiator Platform LaporCovid-19
Menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK, bagi Albertina adalah tantangan tersendiri. Dalam menjalankan tugasnya, ia bisa bekerja dalam waktu 24 Jam dalam sehari.
Ini disebabkan begitu banyak izin yang harus dikeluarkan Dewas KPK agar lembaga anti rasuah itu bisa bekerja. Bahkan, tak jarang Albertina harus kembali ke kantor saat sudah di rumah atau sedang dalam waktu libur.
"Pernah di hari libur, kadang izin masuk malam hari, kami sudah libur, lagi di rumah, ada izin ini, itu, perlu dikerjakan sekarang, ya kerjakan," ucap Albertina.
Kendati demikian, Ia tak menjadikan waktunya bekerja sebagai masalah, semua bisa dikoordinasikan dengan sesama Anggota Dewan pengawas maupun fungsional yang ada di jajarannya.
Baca juga: Cerita Pasien 01, Beratnya Hadapi Hujatan Netizen Selepas Sembuh dari Covid-19
Albertina juga tak pernah merasa terbebani jika mengurus perkara yang menjadi sorotan publik. Hal ini merupakan prinsip yang dia pegang saat masih menjadi hakim.
Menurut dia pemberitaan-pemberitaan yang ada, justru menjadi masukan bagi Albertina untuk melihat respons dari masyarakat.
Albertina menilai, membaca berita-berita terkait dengan pekerjaannya justru menjadikan dia mengetahui opini masyarakat tentang putusan-putusan yang telah dikeluarkan.
"Malah opini ini bagi saya ini tantangan, kalo itu tidak sesuai dengan fakta, kok opininya bilang begini ya, kok orang bilang begini ya, ini di persidangan saya harus gali masalah ini dari saksi misalnya," ucap dia.
"Jadi kalau saya, itu untuk masukan saya, jadi saya akan lebih terang benderang dalam menyelesaikan kasus, akhirnya nanti di putusan kan kita bisa menjawab opini," kata Albertina.
Baca juga: Brigjen Ida Oetari Poernamasasi: Saya Pejuang Gender