Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Kedatangan WN India ke Indonesia, Desakan Pengetatan Pintu Masuk hingga Berujung Pembatasan Penerbangan

Kompas.com - 24/04/2021, 09:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedatangan ratusan warga negara (WN) India ke Indonesia dalam beberapa hari terakhir menuai polemik.

Pasalnya, kasus Covid-19 di India kini tengah mengalami lonjakan akibat keberadaan mutasi virus baru. Bahkan, peningkatan kasus disebut mencapai 300.000 per harinya.

Langkah pemerintah yang masih mengizinkan WN India masuk ke Tanah Air pun dipertanyakan. Meski demikian, pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk melarang sementara waktu perjalanan orang yang berasal dari India masuk ke Indonesia.

Larangan itu muncul setelah sejumlah pihak mengkritik dan mendesak pemerintah untuk menutup sementara waktu perjalanan orang dari India.

Desakan larangan perjalanan dari India

Salah satu kritikan itu datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

Ia menyarankan, pemerintah membatasi perjalanan dari India ke Indonesia hingga situasi pandemi Covid-19 di negara itu membaik.

Ia mengaku bersimpati melihat peningkatan kasus Covid-19 yang melanda India. Akan tetapi, pemerintah dinilai harus melindungi masyarakat Indonesia dari adanya potensi penularan Covid-19.

"Dalam hal ini pemerintah harus memberlakukan kebijakan larangan masuk bagi pelaku perjalanan dari wilayah India sampai situasi di India sudah membaik," kata Charles saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Menurutnya, kebijakan pembatasan itu dapat dibuat dengan mengecualikan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari India.

Baca juga: 6 Fakta Eksodus WNA India, Masuk Melalui Bandara Soekarno-Hatta, 12 Orang Positif Covid-19

Jika WNI dari India hendak pulang ke Indonesia, dapat mengikuti protokol kesehatan dan karantina ketat.

"Kebijakan ini bisa saja dikecualikan bagi WNI yang pulang dari India, dengan mengikuti karantina ketat selama 14 hari," jelasnya.

Usulan karantina di pulau

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar Melkiades Laka Lena mengusulkan agar pemerintah melakukan isolasi terhadap WN India yang telah datang di pulau tertentu.

"Kami mendorong agar penanganan WN India ini dilakukan juga dengan memakai pola yang sama seperti di awal Covid-19. Mereka dilokalisasi di pulau tertentu," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com