Tak berselang lama, masih di hari Jumat, pemerintah telah mendengarkan sejumlah desakan tersebut yang mengkritik kedatangan ratusan WN India.
Akhirnya, pemerintah resmi melakukan pembatasan terhadap penerbangan dari India ke Indonesia.
"Kita memang punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India, di antaranya adalah membatasi penerbangan. Jadi kalaupun ada, kita lakukan secara selektif," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers daring, Jumat.
Dia menjelaskan, pembatasan ini mengartikan pemerintah meniadakan penerbangan reguler dari India.
Menurutnya, dengan hal ini tidak ada satupun penerbangan yang mengangkut penumpang dari India.
"Semua penerbangan penumpang tidak kita izinkan," ucapnya.
Kendati demikian, penerbangan yang mengangkut kargo masih dimungkinkan. Hal ini karena angkutan kargo dibutuhkan lantaran berkaitan dengan suplai vaksin Covid-19.
WNI dari India karantina 14 hari
Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak memberikan visa bagi WNA yang pernah tinggal maupun mengunjungi India dalam 14 hari terakhir.
Baca juga: 454 WN India Masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta pada 11-22 April 2021
Ia menerangkan, keputusan itu diambil setelah mencermati perkembangan lonjakan kasus Covid-19 di India.
Airlangga juga menegaskan, WNI yang hendak pulang dari India tetap diperbolehkan, tetapi harus dikarantina selama 14 hari di hotel khusus.
"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca-karantina akan kembali di PCR tes," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat.
Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan, kebijakan tersebut berlaku mulai 25 April 2021 dan bersifat sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.