Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Gerindra: Bansos Tunai Sebaiknya Ditambah, Bukan Dihentikan

Kompas.com - 23/04/2021, 17:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta Kementerian Sosial untuk mempertahankan program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah dijalankan.

Muzani berpendapat, program BST memiliki dampak yang sangat baik bagi masyarakat yang tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Jadi sebaiknya bantuan ini dipertahankan, bukan malah dihentikan. Dan baiknya pemerintah berpikir untuk meningkatkan nominal BST yang diberikan, karena program ini terbukti dapat meningkatkan dan menguatkan pemulihan ekonomi nasional," kata Muzani dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).

Menurut Muzani, BST adalah satu-satunya kebijakan pemerintah yang dapat dirasakan seluruh masyarakat di berbagai daerah.

Baca juga: Buronan Densus 88 Masuk Daftar Penerima Bansos Tunai

Ia mengatakan, program tersebut dapat menunjang dan meningkatkan daya konsumsi masyarakat di tengah pandemi sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Sektor ekonomi banyak bergerak akibat adanya BST yang diberikan kepada masyarakat. Kalau sekarang ekonomi kita mulai mengalami pemulihan, itu karena tumbuhnya konsumsi masyarakat dan itu sebabnya adalah dari BST ini," kata Muzani.

Wakil Ketua MPR itu justru mengusulkan agar nominal bantuan yang diberikan melalui BST ditingkatkan agar roda ekonomi dapat bergerak lebih cepat laig.

"Supaya orang miskin tidak terus bertambah, pengangguran tidak bertambah, dan daya beli tidak turun. Dan monemntum puasa menjelamg Lebaran ini adalah momentum supaya ekonomi kita bangkit lebih baik dengan adanya kebijakan BST," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan BST tidak akan diperpanjang dan berakhir pada April 2021.

"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Kemensos Salurkan Bansos Tunai PKH Tahap II Sebesar Rp 6,53 Triliun

Risma juga mengatakan, salah satu alasan tak akan memperpanjang BST yakni situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.

Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.

"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," kata Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com