Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Politisi dalam Dakwaan Juliari Batubara

Kompas.com - 22/04/2021, 21:41 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan hilangnya nama-nama dalam surat dakwaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, ada dua nama yang diduga hilang dalam dakwaan Juliari, yakni Politisi PDI Perjuangan Herman Herry dan Ikhsan Yunus.

"ICW mempertanyakan kenapa dalam dakwaan Juliari kembali dihilangkan nama-nama politisi yang diduga memperoleh paket besar dalam pengadaan bansos sembako di Kemensos, seperti Herman Herry dan Ikhsan Yunus," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Sejumlah Fakta di Balik Persidangan Eks Mensos Juliari Batubara

Padahal, menurut Kurnia, Herman Herry dan Ikhsan Yunus disebut dalam pengakuan Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020, Adi Wahyono dalam persidangan.

Dalam pengakuannya, Adi Wahyono menyebut ada 4 pihak yang mendapat jatah pengadaan paket sembako bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

"Diantaranya grup Herman Herry dengan 1 juta paket, Ikhsan Yunus 400.000 paket, Bina Lingkungan 300.000 paket, dan Juliari Batubara 200.000 paket," ucap Kurnia.

Dengan pengakuan Adi tersebut, Kurnia menilai, semestinya dakwaan yang diberikan jaksa pada Juliari tidak hanya fokus pada penerimaan suap.

Ia juga berpendapat, jaksa seharusnya bisa melihat ke arah pengungkapan skandal pembagian jatah pengadaan bansos.

"Semestinya dakwaan Juliari tidak hanya menitikberatkan pada dugaan penerimaan suapnya saja, namun harus lebih jauh, yakni mengungkap skandal awal pembagian jatah pengadaan bansos kepada beberapa pihak," tutur dia.

Baca juga: Dua Anak Buah Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa sebagai Perantara Suap Rp 32,48 Miliar

Kurnia mengatakan, seandainya pembagian jatah tersebut benar adanya, jaksa harus melihat apa yang mendasari pengadaan paket bansos pada kedua politisi tersebut.

"Apakah ada nepotisme di sana? Secara kelayakan apakah sudah memenuhi ketentuan sebagai penyedia bansos? Kemudian tatkala mereka mendapatkan paket besar pengadaan bansos, apa ada setoran fee dari para vendor ke grup-grup besar itu," tutur Kurnia.

Berdasarkan alasan tersebut, Kurnia kemudian menyimpulkan bahwa KPK saat ini hanya berani membongkar perkara yang ada, tetapi takut atau enggan untuk menuntaskannya.

Baca juga: Sidang Juliari, Jaksa Ungkap Penggunaan Uang Korupsi Bansos: Bayar Artis Cita Citata, Swab Test hingga Sapi Kurban

Kurnia pun berharap Dewan Pengawas KPK mau turun tangan untuk menginvestigasi kinerja KPK/

"Untuk itu ICW merekomendasikan agar Dewas KPK tidak hanya menjadi penonton saja, namun harus mengambil inisiatif dengan menginvestigasi persoalan kebiasaan KPK yang akhir-akhir ini sering melenyapkan nama dan peran pihak tertentu dalam surat dakwaan," kata dia.

Adapun nama Herman Hery dan Ikhsan Yunus sempat disebut dalam kasus tindak pidana korupsi bansos yang menjerat Juliari.

Dalam keterangan Adi Wahyono pada persidangan yang berlangsung 8 Maret 2021, Herman Hery disebut menerima 1 juta paket pengadaan bansos Covid-19.

Sementara itu, Ikhsan Yunus terseret karena dalam rekontruksi yang digelar KPK, diketahui perantara Ikhsan yang bernama Agustri Yogasmara menerima uang Rp 1,352 miliar dan dua sepeda merek Bromoton dari pengusaha Harry Van Sidabukke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com