JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan adalah adanya alasan bahwa perempuan menjadi penyebab praktik korupsi.
Ia mengaku, miris dengan hal tersebut. Pasalnya, setiap kali terjadi, kondisi itu membuat posisi perempuan terpojok.
"Kadang-kadang perempuan juga sangat miris, korupsi itu terjadi disebabkan alasan perempuan. Ini menjadi PR kita semua," kata Bintang di acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Gedung KPK, Rabu (21/4/2021).
Oleh karena itu, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini pada 21 April 2021, Bintang pun mengajak para perempuan Indonesia untuk menunjukkan peranannya yang beragam.
Mulai dari peran sebagai ibu, pendamping suami hingga peran di ranah publik. Termasuk berkontribusi dalam mencegah korupsi.
Baca juga: KPK Harap Kemen PPPA Kerja Sama dengan Sayap Perempuan Anti Korupsi
"Kita bisa berkontribusi besar dalam membangun budaya anti korupsi," kata dia.
Ia pun berharap perempuan Indonesia yang jumlahnya hampir setengah populasi penduduk Indonesia bisa menjadi garda terdepan pencegahan korupsi.
Menurut dia, isu korupsi membutuhkan pendekatan- pendekatan sosial agar masyarakat, khususnya perempuan, dapat tersadarkan bahwa isu korupsi dekat dengan kehidupan sehari-hari.
"Perempuan harus mengetahui bahwa korupsi dapat dicegah dengan bantuan dan peran serta masyarakat," kata dia.
Adapun Kemen PPPA dan KPK telah menandatangani nota kesepahaman tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama serta memanfaatkan kerja sama dan tata kelola upaya penindakan tindak pidana korupsi sesuai peraturan undang-undang (UU).
Baca juga: KPK Harap Perempuan Jadi Agen Perubahan dan Roda Penggerak Pencegahan Korupsi
Penandatanganan nota kesepahaman yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini itu dilakukan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Nota kesepahaman meliputi program pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan/atau kampanye, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.