Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/04/2021, 12:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut bekerja sama dengan gerakan Sayap Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang dibentuk KPK.

Menurut dia, hal tersebut dapat memberikan peluang kepada perempuan untuk berkontribusi lebih banyak dalam kegiatan pencegahan korupsi.

"KPK berharap Kementerian PPPA juga dapat bekerja sama dengan gerakan SPAK yang tersebar di daerah agar bisa memberikan inspirasi bagi perempuan -perempuan hebat untuk dapat berkontribusi banyak dalam kegiatan anti korupsi," kata Lili di acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Gedung KPK, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Kisah Naning Utoyo, Perempuan Indonesia Jagoan Teknologi UX di Singapura

Ia mengatakan SPAK telah dibentuk sejak 2004 dan kini telah memiliki lebih dari 3.000 agen yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Menurut Lili, gerakan tersebut diisi dan diperankan perempuan yang tidak hanya membicarakan tentang bagaimana mencegah korupsi tetapi juga menekankan nilai-nilai perilaku agar tidak melakukan korupsi.

"Fokus utamanya adalah melakukan perubahan, perbaikan diri pada keluarga, bagaimana bisa mendorong perilaku yang baik di sekitarnya," kata dia.

Lili mengatakan, program-program yang digagas SPAK telah diakui dan mendapat atensi pada berbagai forum internasional.

Termasuk mendapat penghargaan dari PBB pada tahun 2017 atas keberhasilannya meningkatkan kesadaran publik terhadap gerakan anti korupsi di kalangan masyarakat Indonesia.

"Pada tahun 2020 SPAK juga dianggap sebagai best practice oleh forum APEC yang ketika itu di Kuala Lumpur, Malaysia terkait keterlibatan perempuan dalam mencegah tindak pidana korupsi," kata dia.

Diketahui Kemen PPPA dan KPK telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK Harap Perempuan Jadi Agen Perubahan dan Roda Penggerak Pencegahan Korupsi

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama serta memanfaatakn kerja sama dan tata kelola upaya penindakan tindak pidana korupsi sesuai peraturan undang-undang (UU).

Penandatanganan nota kesepahaman yang bertepatan dengan peirngatan Hari Kartini itu dilakukan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Nota kesepahaman meliputi program pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan/atau kampanye, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com