JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 4.776 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pelatihan dasar (latsar). Pelatihan dasar tersebut merupakan salah satu syarat mutlak agar mereka resmi menjadi PNS.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyatakam, para CPNS dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi dan mengamalkan nilai-nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI).
Nilai-nilai itu, kata Andap, diperlukan untuk mendorong kinerja Kemenkumham.
"Energi dan kecerdasan yang dimiliki tidak cukup, (tapi) harus disertai dengan integritas yang tinggi," kata Andap dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (21/04/2021).
Baca juga: Kemenkumham Sebut Belum Ada Permohonan Pelepasan Status Warga Negara Jozeph Paul Zhang
Andap menyebut, para CPNS hanya memiliki hak untuk mengikuti latsar sebanyak satu kali. Apabila gagal, maka haknya untuk menjadi PNS juga gagal.
“Kalian hanya berhak mengikuti latsar CPNS satu kali,” ucap Andap.
“Bagi peserta yang tidak lulus, tidak dapat mengulang latsar CPNS pada gelombang berikutnya,” kata dia.
Jumlah seluruh CPNS yang mengikuti latsar sebanyak 4.776 orang, yang tersebar di seluruh Unit Utama Kemenkumham, kantor wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Tahapan latsar adalah 35 hari kerja distance learning, 30 hari kerja habituasi di lngkungan kerja dan 5 hari kerja evaluasi.
Baca juga: Ramai Peminat, Ini Syarat Daftar Politeknik Imigrasi Kemenkumham
Adapun pelaksanaan latsar CPNS dilaksanakan di tiga alokasi berdasarkan wilayah. Di Jakarta diikuti sebanyak 1.153 orang atau 30 angkatan.
Di Jawa Tengah diikuti 1.584 orang atau 41 angkatan. Di Riau diikuti 1.006 orang atau 25 angkatan, sementara di Sulawesi Utara diiukti 1.033 orang atau 28 angkatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.