JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 60.699 orang yang dikategorikan sebagai suspek terkait Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (17/4/2021).
Angka tersebut diperoleh dari data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Sabtu sore.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 Indonesia Kini 1.599.763, Bertambah 5.041 Orang
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan juga dikategorikan sebagai suspek.
Baca juga: Epidemiolog: Penurunan Kasus Covid-19 Sementara, Harus Ada Upaya Cegah Kenaikan
Di samping itu, Pemerintah mencatat ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 5.041 kasus dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1.599.763 kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data tersebut, jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 5.963 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
Sehingga, secara total telah ada 1.450.192 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 5.963, Pasien Covid-19 yang Sembuh Capai 1.450.192
Dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 132 orang sehingga totalnya menjadi 43.328 orang.
Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 106.243 orang.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan, baik di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 132, Pasien Covid-19 Meninggal Jadi 43.328 Orang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.