JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak awal diprakarsai oleh Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, penelitian Vaksin Nusantara mendapat sponsor dari perusahaan.
Perusahaan itu adalah PT Rama Emerald dan PT AIVITA Indonesia, yang bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), Kementerian Kesehatan.
Penelitian Vaksin Nusantara atau yang juga disebut sebagai vaksin sel dendrintik dilakukan oleh tim peneliti dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan, RSPAD Gatot Subroto, RSUP Dokter Kariadi dan Universitas Diponegoro.
"Penelitian ini disponsori oleh PT Rama Emerald/PT AIVITA Indonesia bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), Kementerian Kesehatan," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Ini Alasan Siti Fadilah Jadi Relawan Vaksin Nusantara yang Dianggapnya Penelitian
Dikutip dari laman resmi www.litbang.kemkes.go.id, penandatangan perjanjian kerja sama uji klinik vaksin sel dendritik SARS Cov-2, antara Badan Litbang Kesehatan dengan PT Rama Emerald Multi Sukses dilakukan di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Saat itu, penandatangan dilakukan oleh Kepala Badan Litbang Kesehatan, Slamet dengan General Manager PT Rama Emerald Multi Sukses, Sim Eng Siu, serta disaksikan oleh Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.
PT Rama Emerald Multi Sukses telah mendapatkan lisensi untuk mengembangkan vaksin sel dendrintik dari PT AIVITA Biomedical Inc yang berlokasi di Amerika Serikat.
Baca juga: BPOM: Uji Klinis Vaksin Nusantara Belum Bisa Lanjut ke Fase 2
PT AIVITA Biomedical Inc merupakan salah satu lembaga di Amerika Serikat yang mengembangkan vaksin yang berbasis personalized atau dikenal dengan istilah vaksin sel dendrintik.
Dalam laman resmi www.aivitabiomedical.com, PT AIVITA Biomedical Inc didirikan pada tahun 2016 oleh para pelopor dalam industri sel induk.
Disebutkan juga, PT AIVITA Biomedical inc memiliki fokus utama untuk menghasilkan vaksin khusus pasien untuk pengobatan kanker stadium lanjut dan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Soal Vaksin Nusantara, BPOM: Harus Ada Perbaikan Dulu Sebelum Lanjut Uji Klinik Fase II
Diketahui, BPOM menetapkan Vaksin Nusantara tidak layak untuk melanjutkan uji klinik fase II.
Pasalnya, berdasarkan data studi vaksin Nusantara, tercatat 20 dari 28 subjek atau 71,4 persen relawan uji klinik fase I mengalami Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dalam grade 1 dan 2.
Baca juga: Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Mantan Menkes Siti Fadilah: Ini Bukan Vaksinasi, tapi Penelitian
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.