Salin Artikel

Ini Sponsor Vaksin Nusantara yang Diprakarsai Eks Menkes Terawan

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak awal diprakarsai oleh Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, penelitian Vaksin Nusantara mendapat sponsor dari perusahaan.

Perusahaan itu adalah PT Rama Emerald dan PT AIVITA Indonesia, yang bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), Kementerian Kesehatan.

Penelitian Vaksin Nusantara atau yang juga disebut sebagai vaksin sel dendrintik dilakukan oleh tim peneliti dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan, RSPAD Gatot Subroto, RSUP Dokter Kariadi dan Universitas Diponegoro.

"Penelitian ini disponsori oleh PT Rama Emerald/PT AIVITA Indonesia bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), Kementerian Kesehatan," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Dikutip dari laman resmi www.litbang.kemkes.go.id, penandatangan perjanjian kerja sama uji klinik vaksin sel dendritik SARS Cov-2, antara Badan Litbang Kesehatan dengan PT Rama Emerald Multi Sukses dilakukan di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Saat itu, penandatangan dilakukan oleh Kepala Badan Litbang Kesehatan, Slamet dengan General Manager PT Rama Emerald Multi Sukses, Sim Eng Siu, serta disaksikan oleh Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.

PT Rama Emerald Multi Sukses telah mendapatkan lisensi untuk mengembangkan vaksin sel dendrintik dari PT AIVITA Biomedical Inc yang berlokasi di Amerika Serikat.

PT AIVITA Biomedical Inc merupakan salah satu lembaga di Amerika Serikat yang mengembangkan vaksin yang berbasis personalized atau dikenal dengan istilah vaksin sel dendrintik.

Dalam laman resmi www.aivitabiomedical.com, PT AIVITA Biomedical Inc didirikan pada tahun 2016 oleh para pelopor dalam industri sel induk.

Disebutkan juga, PT AIVITA Biomedical inc memiliki fokus utama untuk menghasilkan vaksin khusus pasien untuk pengobatan kanker stadium lanjut dan pencegahan Covid-19.

Diketahui, BPOM menetapkan Vaksin Nusantara tidak layak untuk melanjutkan uji klinik fase II.

Pasalnya, berdasarkan data studi vaksin Nusantara, tercatat 20 dari 28 subjek atau 71,4 persen relawan uji klinik fase I mengalami Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dalam grade 1 dan 2.


Penny mengatakan, relawan mengalami kejadian yang tidak diinginkan pada kelompok vaksin dengan kadar adjuvant 500 mcg.

"Dan lebih banyak dibandingkan pada kelompok vaksin dengan kadar adjuvant 250 mcg dan tanpa adjuvant," kata Penny, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Penny mengatakan, KTD pada relawan antara lain nyeri lokal, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri kepala, penebalan, kemerahan, gatal, ptechiae, lemas, mual, demam, batuk, pilek dan gatal. Menurut Penny, KTD grade 3 terjadi pada pada 6 subjek.

Namun, sejumlah anggota Dewan menjadi relawan pengembangan vaksin. Sampel darah mereka diambil di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (14/4/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/16/14401571/ini-sponsor-vaksin-nusantara-yang-diprakarsai-eks-menkes-terawan

Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke