JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat untuk terus memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol).
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi dalam silaturahim kebangsaan antara Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
"Sejumlah RUU yang telah digagas secara bersama bisa terus diperjuangkan, seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol), RUU Perlindungan Ulama, dan RUU lainnya," ujar Arwani, di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Dukung RUU Minol, Ketua Umum PAN Akan Safari ke Ormas Islam
Arwani juga menegaskan komitmen kedua partai tersebut dalam kerja sama memperkuat demokrasi yang sehat.
"Hal yang menjadi penting bagi PPP dan PKS adalah kerja sama memperkuat terciptanya demokrasi yang sehat melalui kerja sama di bidang politik dalam kontestasi politik ke depan, ataupun juga dalam kerja-kerja legislasi di DPR. Saya kira ini menjadi hal yang strategis bagi parpol dalam hal ini PPP dan PKS," tutur Arwani.
Hal senada disampaikan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy. Menurut dia PPP dan PKS memiliki banyak titik temu.
Tak hanya RUU Larangan Minol saja, kata dia, PKS dan PPP juga bersepakat untuk memperjuangkan beberapa RUU lainnya. Misalnya RUU tentang Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, hingga RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
"Soal legislasi di bidang keumatan saya yakin kita banyak titik temu, misalkan RUU Larangan Minuman Beralkohol, itu udah berapa kali kita tuh," kata Aboe.
Baca juga: Gubernur Bali soal RUU Minol: Masih Jauh, Enggak Akan Jadi Itu
"Udahlah kita jalan bareng-bareng, biar makin kuat. Insya Allah jika PPP dan PKS duduk bersama akan bisa menguatkan kerja sama partai politik islam yang rahmatan lil alamin dalam bingkai NKRI," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalin Silaturahmi, PPP dan PKS Makin Kompak Perjuangkan RUU Larangan Minuman Beralkohol
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.