Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Aset Obligor BLBI, Pemerintah Siapkan Upaya Penyanderaan Badan

Kompas.com - 14/04/2021, 07:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyiapkan upaya gijzeling atau penyanderaan badan dalam memburu aset obligor terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Sekarang kita mau coba menyelesaikan. Kalau perlu nanti kan kita perdatanya pakai gijzeling, penyanderaan badan. Sehingga mirip-mirip pidana juga, tapi ya kita harus lakukanlah ini uang negara juga," ujar Mahfud dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Pemerintah Belum Punya Target Terkait Perburuan Aset Obligor Kasus BLBI

Mahfud menjelaskan, bahwa hukum perdata mengenal istilah gijzeling yang dapat memenjarakan seseorang.

Pemenjaraan tersebut bukan karena unsur pidana, melainkan unsur pelanggaran perdata.

Penerapan gijzeling dilakukan terhadap obligor yang mengingkari atau membangkang terhadap kewajiban membayar utang.

"Kan ada tuh di hukum perdata, sandera badan," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud: Utang BLBI ke Negara Tembus Rp 109 Triliun Lebih

Berdasarkan data yang diterima Mahfud, utang BLBI sendiri menembus Rp 109 triliun lebih. Menurut Mahfud, setidaknya ada 48 obligor dengan berbagai jenis jaminan dalam BLBI.

Namun, setelah dipelajari ternyata jaminan tersebut setidaknya terdapat 12 permasalahan dalam kasus BLBI.

Salah satu permasalahannya adalah mengenai penyerahan barang namun tidak ada sertifikatnya. Bahkan, ada harta yang kini sudah beralih ke luar negeri.

"Ada yang berbentuk rekening Indonesia dan sebagainya. Itu ada 12 macam problematik," terang Mahfud.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tak Masukkan KPK ke Dalam Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI

Di samping itu, hingga kini pemerintah belum dapat mematok target aset BLBI yang dapat diambil negara pada tahun ini.

"Belum, kita belum punya target," imbuh dia.

Terkait kasus BLBI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyidikan perkara untuk tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

 

Sjamsul Nursalim merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 4,58 triliun.

Baca juga: Mahfud Ungkap Alasan Presiden Bentuk Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI

Penghentian penyidikan juga berlaku untuk Syafruddin selaku Kepala BPPN terkait proses pemenuhan kewajiban BDNI selaku obligor BLBI.

Kemudian, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, pada Selasa (6/4/2021).

Satgas tersebut bertugas menangani dan memulihkan hak tagih negara atas sisa piutang dari dana BLBI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com