Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Dikti: Peleburan Kemenristek-Kemendikbud Kembalikan Marwah Pendidikan Tinggi

Kompas.com - 12/04/2021, 11:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam, mengatakan rencana peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kemendikbud akan semakin mengembalikan marwah pendidikan tinggi.

Nizam mengatakan hal tersebut juga sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Selama itu menyangkut penelitian di perguruan tinggi, sebetulnya mengembalikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke Dikti tidak masalah. Malah mengembalikan marwah Pendidikan Tinggi seutuhnya,” kata Nizam kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Kemenristek dan Kemendikbud Bakal Dilebur, F-PKS: Keputusan Sangat Membingungkan

Lebih lanjut, Nizam menegaskan Pendidikan Tinggi memiliki tugas tridharma, yakni meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurut Nizam, sebelum ada Kemenristek Dikti, Ditjen Dikti berwenang untuk mengelola pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, hanya lingkup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi.

“Ketiganya saling melengkapi satu dengan lainnya. Kalau dipisah malah jadi kesulitan mengelolanya,” ucapnya.

Meskipun menyambut baik peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, namun Nizam mengaku belum tahu perihal riset di luar Perguruan Tinggi. 

"Apakah dikelola Kemendikbud atau tidak," kata dia. 

Nizam pun berharap ke depannya, riset dari Perguruan Tinggi dapat semakin membantu dalam menghadapi tantangan bangsa di masa depan serta memberi manfaat bagi khalayak banyak. 

Mulai dari aspek ketahanan pangan, maritim, ekonomi, sosial, pembangunan kesehatan, hingga infrastruktur.

“Yang penting bagaimana riset-riset perguruan tinggi memberi manfaat bagi masyarakat, membangun kedaulatan teknologi, menyelesaikan berbagai permasalahan dan tantangan bangsa ke depan,” tuturnya.

Diberitakan, rapat paripurna DPR pada Jumat (9/4/2021) menyetujui pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Baca juga: Berembus Isu Reshuffle akibat Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud, Sekjen PDI-P: Serahkan ke Presiden

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat.

Pertanyaan Dasco itu pun langsung disusul jawaban kata setuju oleh para peserta sidang. Dengan demikian, DPR menyetujui adanya pembentukan dua kementerian baru tersebut.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan diubah menjadi Kementerian Investasi. Sedangkan, Kementerian Riset dan Teknologi akan bergabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com