JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan reshuffle kabinet adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo. Sebagai partai pendukung pemerintah, PDIP menyerahkan sepenuhnya ihwal perombakan kabinet kepada Jokowi.
Hal itu disampaikan Hasto menanggpai berembusnya isu reshuffle kabinet usai usulan Jokowi ihwal penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) disetujui DPR.
"PDI Perjuangan oleh Ibu Megawati itu diajarkan berpolitik dengan taat pada aturan main, tata pemerintahan yang baik. Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden," ujar Hasto saat ditemui di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: PDI-P Apresiasi Dukungan DPR atas Peleburan Kemenristek dan Kemendikbud
Hasto mengatakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri selalu mengajarkan para kadernya untuk taat pada aturan main dalam berpolitik.
Karena itu, Hasto menegaskan PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif.
"Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya. Dan untuk itu, reshuffle hanya bisa dilakukan atas kehendak dari presiden. Itu sikap dari partai," ucap Hasto.
Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.
Baca juga: Sekjen PDI-P Ungkap Pertemuan Jokowi dan Megawati Pekan Lalu, Ini yang Dibahas
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rapat itu menyepakati dua hal. Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.