JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menilai peleburan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan langkah mundur.
Mulyanto berpendapat, pemerintah seolah tidak belajar dari pengalaman saat membentuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi pendidikan tinggi dikembalikan ke Kementerian Dikbud," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4/2021).
"Dan sekarang Pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi dengan membentuk Kemndikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan," ujar dia.
Anggota Komisi VII DPR itu pun menilai keputusan itu tidak akan efektif karena butuh waktu yang tidak sebentar untuk koordinasi dan adaptasi dalam sebuah lembaga yang baru dilebur.
Ia memperkirakan butuh waktu sekitar 2-3 tahun untuk proses adaptasi. Padahal, pemerintahan Jokowi secara efektif hanya menyisakan dua tahun lagi.
"Maka praktis kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini," kata dia.
Baca juga: Usulan Penggabungan Kementerian Disetujui DPR, Ini Respons Istana
Mulyanto memambahkan, peleburan itu juga dapat membuat perumusan kebijakan dan koordinasi ristek akan tenggelam oleh persoalan pendidikan dan kebudayaan yang sudah menumpuk.
Hal itu belum ditambah dengan kerumitan koordinasi kelembagaan nantinya antara Kmeendikbud-Ristek dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional serta lembaga-lembaga riset dan teknologi lainnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.
Baca juga: Kemenristek Akan Dilebur ke Kemendikbud, BRIN Diharapkan Ambil Alih Peran yang Ditinggalkan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rapat itu menyepakati dua hal.
Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.