Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Pastikan Tetap Gelar PPDB Nasional 2021 dengan Sejumlah Perubahan

Kompas.com - 18/03/2021, 16:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tetap menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara nasional tahun 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri.

"Tahun ini kami akan kembali menggelar PPDB secara nasional. Ada beberapa perbedaan yang ada pada Permendikbud terbaru tentang PPDB," kata Jumeri dalam rapat kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Disdik Jabar Bakal Ubah Aturan PPDB 2021, Termasuk Syarat Nilai Rapor untuk Jalur Prestasi

Diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Jumeri menjelaskan beberapa perubahan penting dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Perubahan pertamanya yaitu, batas umur masuk Sekolah Dasar (SD) dimulai dari usia tujuh tahun.

Kemudian, persentase jalur zonasi jenjang SD ditentukan minimal 70 persen. Adapun persentase ini, kata dia, sudah mengalami kenaikan sejak tahun 2020.

"Kemudian Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melibatkan sekolah swasta dalam PPDB. Ini juga baru dilaksanakan tahun ini. Ini karena ada permintaan juga dari sekolah swasta untuk bisa ikut bersama dalam PPDB, dan nanti diatur oleh Pemda," ujarnya.

Baca juga: Nadiem soal Protokol Belajar Tatap Muka Terbatas: Wajib Masker hingga Kantin Belum Boleh Buka

Berikutnya, Jumeri mengatakan bahwa terdapat perpindahan kuota penyandang disabilitas dari jalur zonasi ke jalur afirmasi dalam PPDB 2021.

Menurutnya, pada pelaksanaan jalur afirmasi PPDB 2021 akan diisi oleh sebagian besar untuk penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, Jumeri mengungkapkan bahwa Kartu Keluarga (KK) akan menjadi syarat utama dalam proses PPDB 2021.

"Tahun lalu, yang geger tentang Surat Keterangan Domisili (SKD), maka tahun ini dipersyaratkan untuk domisili adalah KK. Dan apabila ada keterangan lain, dengan syarat tertentu. Jadi tidak semua orang bisa membuat SKD, ini yang membuat krusial tahun lalu," tuturnya.

Baca juga: Nadiem: Sekolah Wajib Sediakan Opsi Belajar Tatap Muka Setelah Guru Selesai Divaksinasi

Selain itu, terkait jalur prestasi di tingkat pendaftaran siswa SMP, SMA dan seleksi SMK, akan menggunakan rapor yang dilampirkan surat keterangan peringkat nilai rapor dari sekolah asal.

Jelas Jumeri, pada PPDB 2021, Kemendikbud tidak lagi menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) yang biasa dipakai untuk penerimaan siswa baru jalur prestasi.

"Misalnya ada 200 siswa diluluskan di sebuah SD atau SMP, dia dapat peringkat berapa anak itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Nasional
Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, tapi Ruangannya Payah...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, tapi Ruangannya Payah...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com