Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR Usulkan Bentuk Lembaga Independen sebagai Pelaksana Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 08/04/2021, 13:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR mengusulkan pemerintah membentuk lembaga independen yang berwenang menjadi otoritas pelaksana perlindungan data pribadi.

Hal ini diusulkan DPR dalam Rapat Panitia Kerja RUU Perlindungan Data Pribadi bersama pemerintah yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari.

Dalam rapat hari ini, Kharis memaparkan usulan dari Komisi I DPR terkait perlunya badan atau lembaga independen yang mengawasi perlindungan data pribadi.

Baca juga: Masuk Prolegnas Prioritas 2021, RUU PDP Tak Hanya soal Kebocoran Data

"Ini gambaan dari draf yang diajukan oleh DPR, lengkap dengan susunan atau usulan tentang lembaga atau otoritas atau badan atau apa nanti nama yang disepakati jika nanti sudah ada titik temu," kata Kharis.

Dalam rapat tersebut pemerintah diwakili Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan.

Dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi saat ini, pemerintah mengusulkan agar pengawasan perlindungan data pribadi berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Semuel, pemerintah saat ini sudah memiliki sistem tata kelola pengawasan yang baik. Ia juga mencontohkan ada lembaga Ombudsman yang bertugas mengawasi pelaksanaan pelayanan publik.

"Jadi check and balance-nya sudah tercover semuanya. Legislatif bisa memanggil eksekutif dan bila eksekutif sebagai penyelenggara layanan publik bisa melakukan pelanggaran itu bisa juga ditegur oleh Ombudsman," ucap Semuel.

Baca juga: RUU PDP Atur Batas Usia Pengguna Medsos, DPR Sebut Bentuk Perlindungan Anak

Hingga rapat ditutup, Komisi I DPR dan pemerintah masih belum mendapatkan solusi terkait usulan adanya lembaga independen yang menjadi pelaksana dalam perlindungan data pribadi.

Karenanya pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi masih akan dilanjutkan dalam rapat kerja mendatang.

"Maka tentunya ini akan kita perbandingkan kita kaji lebih dalam. Bagus nanti kalau nantinya akan ada semacam titik komprominya," ucap Kharis.

Adapun RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan RUU usulan pemerintah yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Baca juga: Dalam RUU PDP, Fintech Bisa Kena Sanksi Pidana jika Data Pribadi Bocor

Dengan adanya RUU tersebut diharapkan data pribadi masyarakat aman dari pemanfaatan yang tidak sesuai izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com