"Itu sudah kurang lebih 8,5 juta orang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19," kata dia.
Menurutnya, jumlah vaksinasi di Indonesia secara keseluruhan lebih baik dibanding negara-negara di Eropa.
Di mana Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memberi catatan bahwa rata-rata vaksinasi Covid-19 di Eropa masih di bawah 10 persen.
Di sisi lain, kata Nadia, pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas vaksinasi Covid-19 dengan harapan dapat melahirkan kekebalan kelompok.
"Kami mendorong semua lapisan masyarakat untuk ikut mensosialisasikan pentingnya vaksinasi Covid-19, khususnya kepada kelompok masyarakat usia di atas 60 tahun," katanya.
"Yang kita ketahui memiliki risiko angka kematian dan angka kesakitan tiga kali lebih besar dari populasi kelompok lainnya," imbuh dia.
Sementara itu, di tengah gelombang penularan Covid-19 yang masih terjadi, masyarakat diminta mewaspadai beredarnya masker palsu.
Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kementerian, Arianti Anaya, mengingatkan masyarakat akan adanya masker medis palsu yang beredar di pasaran.
Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat diminta teliti sebelum membeli dengan mengecek izin edar masker.
"Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," kata Arianti.
Masker palsu yang dimaksud Arianti ialah yang tak memiliki izin edar dari Kemenkes tetapi diklaim sebagai masker medis. Untuk mendapat izin edar, masker harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat.
Karena itu, harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.
Menurut Arianti, saat ini terdapat 996 masker yang mendapat izin edar dari Kemenkes. Untuk menindaklanjuti peredaran masker ilegal atau yang tak sesuai dengan peruntukannya, Kemenkes telah bekerja sama dengan aparat hukum.
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Masker Medis Palsu, Begini Cara Mengeceknya
Arianti mengatakan, pihaknya bahkan sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tetapi diklaim sebagai masker medis.
"Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka diminta untuk segera (adukan). Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.