Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITAGI: Tak Ada Orang yang Meninggal akibat Suntikan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 31/03/2021, 13:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro menegaskan, tidak ada laporan ada orang yang dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia akibat disuntik vaksin Covid-19.

Sri mengatakan, efek samping dari vaksin Covid-19 bersifat ringan, seperti nyeri, demam, bengkak, sakit kepala, dan bisa sembuh dengan obat maupun tanpa obat.

"Efek samping kedua vaksin ini (Sinovac dan AstraZeneca) menurut saya cukup ringan. Tidak ada yang masuk rumah sakit, atau sampai meninggal karena vaksin. Ini yang perlu diperhatikan," kata Sri dalam diskusi secara virtual bertajuk "Partisipasi Lansia, Tugas Bersama", Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Sempat Dihentikan Sementara karena KIPI, Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Dilanjutkan, Ini Kronologinya

Sri juga mengatakan, dari laporan yang diterimanya, kelompok lansia lebih sedikit mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dibanding kelompok usia dewasa.

"Saya ada dalam Komnas KIPI, jadi mengikuti, hampir tidak ada (KIPI) karena yang datang ke kita, lansia ini sudah bugar-bugar semua," ujar dia. 

Berdasarkan hal tersebut, Sri berharap anggota keluarga atau kalangan muda tidak ragu untuk membantu kelompok lansia dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Soal Vaksin Sinovac untuk Anak, ITAGI: Tunggu Laporan Lengkap Penelitiannya

Sebab, kata dia, jika kelompok lansia terpapar Covid-19, risiko kematiannya lebih tinggi.

"Sekali kita mesti gugah putra putra lansia ini untuk jangan cuek, jangan anggap enteng karena lansia seperti tadi dijelaskan bahwa, bukan ini komorbid tapi kalau kena Covid-19 ini sekitar 40 persen itu akan meninggal," ucap Sri.

Adapun ITAGI sebelumnya memberikan rekomendasi bahwa interval atau jarak penyuntikan vaksin AstraZeneca dosis pertama dan kedua yang ideal yakni delapan minggu.

"Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat diberikan pada usia di atas 18 tahun. Kemudian sesuai dengan EUA yang telah diperbaiki, pada interval (penyuntikan) dosis kedua menjadi 4 – 8 minggu atau 8 – 12 minggu," kata Sri dalam siaran pers, Selasa (31/3/2021).

"Namun, untuk pelaksanaan di lapangan secara operasional lebih tepat dipilih dengan interval 8 minggu," kata dia.

Baca juga: ITAGI Rekomendasikan Interval Penyuntikan Vaksin AstraZeneca 8 Minggu

Meski demikian, Sri mengingatkan bahwa diperlukan kehati-hatian pada pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk kelompok lanjut usia (lansia).

Utamanya, bagi lansia dengan komorbid. Pada kelompok ini, pemberian vaksin AstraZeneca disarankan memperhatikan screening menurut kriteria frailty/renta.

Ia juga mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVs) dan EMA memutuskan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca mempunyai lebih banyak manfaat dibandingkan efek sampingnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com