Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksin Sinovac untuk Anak, ITAGI: Tunggu Laporan Lengkap Penelitiannya

Kompas.com - 26/03/2021, 18:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Soedjatmiko mengatakan, pihaknya masih menanti laporan resmi atas uji klinis vaksin Sinovac terhadap anak-anak.

Menurutnya saat ini data mengenai klaim atas uji klinis itu masih sangat minim.

"Tunggu laporan resmi lengkap dan rinci hasil uji klinis pada anak di jurnal ilmiah internasional, bukan dari berita-berita," ujar Soedjatmiko saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

"Karena datanya sangat minim sehingga tidak bisa disimpulkan," lanjutnya.

Baca juga: Sinovac Sebut Vaksinnya Aman untuk Anak, Kemenkes Tunggu Rekomendasi IDAI dan ITAGI

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya pun masih menanti hasil uji klinis secara keseluruhan terhadap anak-anak.

"Kita tunggu dulu hasil uji klinis dan kajian Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta rekomendasi dari ITAGI, " ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Sebagaimana diketahui, Sinovac telah mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 mereka aman dan efektif untuk anak-anak usia 3-17 tahun.

Hal tersebut berdasarkan data awal dari uji klinis yang mereka lakukan baru-baru ini.

Direktur medis Sinovac, Gang Zeng mengatakan, uji klinis tahap awal dan menengah dengan lebih dari 550 subyek menunjukkan, vaksin tersebut akan memicu respons kekebalan.

Dua penerima vaksin mengalami demam tinggi sebagai respons terhadap vaksin, satu anak berusia 3 tahun, dan yang lainnya berusia 6 tahun.

“Sementara subyek uji coba lainnya mengalami gejala ringan,” kata Zeng dalam siaran pers, Senin (22/3/2021).

Baca juga: 16 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia

“Menunjukkan bahwa vaksin itu aman dan akan menghasilkan respons imun yang berpotensi berguna terhadap SARS-CoV-2, tentu sangat disambut baik,” kata Eng Eong Ooi, seorang profesor di sekolah Kedokteran Duke NUS, Singapura, yang ikut memimpin pengembangan vaksin Covid-19.

Namun, dia mengatakan, data yang dipresentasikan kepada publik oleh perusahaan belum cukup untuk memberikan jawaban yang pasti atas temuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com