Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarnas Sebut Pencarian CVR Sriwijaya Air Dilakukan Out of The Box

Kompas.com - 31/03/2021, 13:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Muda Henri Alfiandi mengatakan, pencarian black box yang berisi cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menemukan hasil setelah menggunakan cara out of the box atau di luar kebiasaan.

Cara out of the box yang ia maksud adalah pencarian dengan cara menyedot lumpur, bukan pencarian manual dengan menggunakan tenaga penyelam.

"Seperti yang diceritakan oleh Kepala KNKT tadi, kita berupaya mencari sesuatu yang out of the box menurut saya yaitu dengan menyedot dengan kapal keruk dan Alhamdulillah menghasilkan hasil," kata Henri di Dermaga JICT II, Jakarta Utara, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Tim SAR Gabungan Temukan CVR Sriwijaya Air SJ 182 dengan Menggunakan Kapal Penyedot Lumpur

Menurut Henri, keberhasilan menemukan CVR dengan cara out of the box itu membuktikan bahwa bangsa Indonesia tidak main-main dan dapat diandalkan dalam menangani kecelakan pesawat.

"Ini adalah hasil kerja sama yang saya kira luar negeri pun akan menilai bagaimana Indonesia menangani suatu bencana," ujar Henri.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, pencarian CVR dilakukan dengan metode metode penyedotan lumpur dengan mengoperasikan kapal keruk tipe TSHD.

"Dengan kapal itu kita sudah tahu area yang kita cari 90x90 meter. Area di situ banyak lumpurnya dengan kapal TSHD dengan adanya penyedot lmpur kita sedot sampai kedalaman 1 meter," ujar Soerjanto.

Baca juga: KNKT: CVR Sriwijaya SJ 182 Ditemukan Setelah Satu Setengah Bulan Pencarian

Adapun CVR tersebut ditemukan pada Selasa (30/3/2021) malam tak jauh dari lokasi penemuan flight data recorder (FDR).

Berbeda dari CVR yang berisi rekaman di kokpit, FDR berisi data-data rekaman penerbangan dan semua aspek pesawat.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru aktif, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.

Baca juga: CVR Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Ini Perjalanan Pencariannya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com