Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Napi Asimilasi Terima Penyuluhan Antikorupsi KPK, Salah Satunya Terpidana E-KTP Sugiharto

Kompas.com - 31/03/2021, 13:10 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi narapidana asimilasi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).

Adapun kegiatan itu diikuti oleh 25 narapidana kasus korupsi yang terdiri dari delapan tahanan KPK, 15 tanahan Kejaksaan Negeri dan dua tahanan Kejaksaan Agung yang akan selesai masa penahanannya.

Salah satu nama yang mengikuti kegiatan tersebut adalah terpidana kasus e-KTP yakni Sugiharto.

“Angka 25 orang warga binaan yang mengikuti penyuluhan hari ini tentu itu angka yang disiapkan oleh Dirjen PAS melalui Kakanwil Kumham Jabar dalam hal ini kerja sama kolaborasi dengan Kepala Lapas Sukamiskin. Kami tidak punya kompetensi kapasitas untuk mencari orang siapa yang harus kami beri penyuluhan,” kata Firli di Lapas Sukamiskin, Rabu.

Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil Sekretaris Pribadi Eks Mensos Juliari Batubara

Firli menyampaikan bahwa nama-nama lain masih berpeluang mengikuti kegiatan penyuluhan antikorupsi ini.

Sebab, program penyuluhan di Sukamiskin, kata dia, merupakan program pertama untuk upaya antikorupsi yang melibatkan napi yang akan kembali ke masyarakat.

"Tetapi yang penting kegiatan ini bukan berhenti hari ini dan kita akan lanjutkan untuk hari esok dan hari masa yang akan datang,” ujar Firli.

“Jadi tadi kalau seandainya ada yang bertanya kenapa orang per orang tidak ikut dalam kegiatan ini, mungkin belum hari ini," ucap dia.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ipi maryati mengatakan, kegiatan penyuluhan itu dilakukan untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi agar tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sekembalinya di masyarakat.

Ipi menyampaikan, KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini.

Baca juga: Ketua KPK: Tak Ada Lagi Jumat Keramat, Setiap Hari Keramat!

“Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain,” ucap Ipi.

Pemetaan tersebut, lanjut Ipi, diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.

KPK, kata dia, melakukan kegiatan penyuluhan ini sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi,” tutur Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com