JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Selasa (30/3/2021).
Isi dari SKB itu mengatur pembelajaran tatap muka terbatas yang akan dimulai pada tahun ajaran baru, Juli 2021.
Sejumlah tanggapan dan catatan pun muncul untuk tetap mengawasi jalannya pembelajaran tatap muka terbatas.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan sosialisasi terhadap keputusan SKB Empat Menteri.
Kemudian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pembelajaran tatap muka harus berdasarkan faktor kesiapan sekolah.
Sementara itu, Komisi X DPR menekankan soal syarat membuka pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas Juli 2021, Berikut Panduan yang Harus Diketahui
Meski terdapat sejumlah catatan, ketiganya sepakat untuk mendorong kebijakan pemerintah terkait pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli mendatang.
Soal kesiapan sekolah
Catatan pertama datang dari Komisioner KPAI Retno Listyarti yang mendorong pembelajaran tatap muka terbatas harus berdasarkan faktor kesiapan sekolah.
Adapun faktor yang dimaksud antara lain infrastruktur, standar operasional prosedur (SOP) adaptasi kebiasaan baru dan guru yang sudah divaksinasi.
"SOP adaptasi kebiasaan baru di lingkungan pendidikan diperlukan selain faktor pendukung bahwa seluruh guru sudah divaksinasi," kata Retno kepada Kompas.com, Selasa (30/3/2021).
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga harus memastikan semua sekolah telah mengisi form di situs Kemendikbud terkait kesiapan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: KPAI: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Harus Didasarkan pada Kesiapan Sekolah
Hal tersebut, kata dia, perlu dipastikan karena sampai saat ini baru sekitar 50 persen sekolah yang sudah mengisi form kesiapan.
Bahkan, lanjutnya, hanya 10 persen yang menyatakan siap dengan pembelajaran tatap muka.
Dorong Pemda