Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Bandingkan Kasusnya dengan Kerumunan Jokowi di Maumere, JPU: Penggiringan Opini

Kompas.com - 30/03/2021, 14:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai terdakwa kasus kerumunan Megamendung Rizieq Shihab telah menggiring opini saat membanding-bandingkan kerumunan di Megamendung dengan kerumunan lainnya, termasuk kerumunan yang menyambut Presiden Joko Widodo di Maumere.

"Alasan-alasan yang diungkapkan terdakwa tersebut di atas, kami anggap hanya sebagai sebuah penggiringan opini yang mengada-ada, berlebihan, dan tidak berdasar," kata JPU dalam sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Menurut JPU, Rizieq telah mengait-ngaitkan kewenangan yang dimiliki penuntut umum dalam perkara yang menjeratnya untuk kemudian menyudutkan posisi penuntut umum.

Baca juga: Sidang Putusan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Digelar Selasa Pekan Depan

"Seolah-olah (penuntut umum) harus turut bersalah dan bertanggung jawab atas terjadinya asumsi-asumsi tindakan yang diskriminatif dalam proses penegakan hukum sebagaimana yang dicontohkan terdakwa," ujar JPU.

JPU pun mengaku bingung mengapa Rizieq menganggap penuntut umum telah melakukan perbuatan-perbuatan diskriminatif terhadap Rizieq.

Menurut JPU, tudingan Rizieq itu dibangun berdasarkan opini-opini yang tidak berdasar dan tidak masuk ruang lingkup eksepsi sebagaimana diatur dalam KUHAP.

"Kapan dan bagaimana caranya? Yang jelas, hal-hal tersebut tidak perlu lagi kami tanggapi lebih lanjut karena dibangun berdasarkan opini-opini yang tidak berdasar secara yuridis," ujar JPU.

Baca juga: Rizieq Minta 5 Menit untuk Tanggapi Jaksa, Hakim Menolak: Sudah Cukup Jelas

Oleh karena itu, JPU meminta agar majelis hakim menolak dan mengesampingkan eksepsi Rizieq itu.

Sebelumnya, Rizieq mempertanyakan sikap aparat yang dengan cepat memproses hukum kasus kerumunan yang melibatkan dirinya.

Padahal, menurut Rizieq, ada ribuan kerumunan dengan ribuan pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi di Indonesia sejak awal pandemi hingga saat ini, teapi tidak pernah diproses hukum.

Beberapa kerumunan yang dimaksud Rizieq itu antara lain kerumunan warga yang menyambut Jokowi di Maumere serta kerumunan selama masa Pilkada 2020 yang diikuti anak dan mantu Jokowi.

"Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan," demikian bunyi eksepsi Rizieq yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Jumat (26/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com