Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Wakil Gubernur Sulsel Terkait Kasus Nurdin Abdullah, Dalami Proyek Pengadaan

Kompas.com - 24/03/2021, 08:27 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa (23/3/2021).

Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel itu diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah.

"Didalami pengetahuan yang bersangkutan di antaranya mengenai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) selaku wakil gubernur dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara.

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Usai Diperiksa KPK: Terkait Proyek Strategis

Setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Wagub Sulsel Andi Sudirman mengaku dikonfirmasi terkait prosedur menjalankan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Selain itu, penyidik jmengkonfirmasi berbagai proyek pengadaan di Pemprov Sulsel.

"Ya intinya lebih banyak ke prosedur tentang internal menjalankan APBD dan sebagainya," kata Andi.

"Ya faktanya kami pengadaan saja, bukan prosedurnya kan," ucap dia.

Selain Andi Sudirman, KPK memeriksa dua saksi lainnya dari pihak swasta yakni Andi Gunawan dan Thiawudy Wikarso.

Baca juga: Kasus Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel Andi Sudirman Penuhi Panggilan KPK

Kepada Andi Gunawan, penyidik mengonfirmasi berbagai proyek yang dikerjakannya salah satu kontraktor di Sulsel.

Untuk Thiawudy, KPK mendalami pengetahuannya terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana ke Nurdin Abdullah.

Sementara itu, satu saksi dari wiraswasta bernama Petrus Yalim tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Ali mengatakan, terhadap yang bersangkutan akan dijadwalkan kembali pemanggilannya.

Selain Nurdin, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Nurdin diduga menerima total Rp 5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Nurdin Abdullah Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur di Sulsel

Selain itu, Nurdin diduga menerima uang dari kontraktor lain pada akhir 2020 sebesar Rp 200 juta.

Pada pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri juga menerima uang Rp 1 miliar, dan awal Februari menerima uang Rp 2,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com