Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Inisiatif: MK Kabulkan 17 Perkara Sengketa Pilkada 2020

Kompas.com - 23/03/2021, 17:01 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan 17 perkara sengketa Pilkada Tahun 2020.

Adapun, jumlah sengketa yang diputus MK yakni sebanyak 32 perkara yang masuk ke tahap pembuktian.

"Ada sebanyak 17 putusan yang MK kabulkan. Lalu 10 perkara atau putusan tolak dan lima perkara tidak dapat diterima MK," kata Ihsan dalam diskusi daring, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: MK Diminta Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Sabu Raijua

Sebanyak 17 perkara itu terdiri dari 16 perkara yang diperintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang.

Sementara, satu perkara lainnya diperintahkan untuk melakukan penghitungan suara ulang.

Ihsan melanjutkan, dari berdasarkan dari 32 perkara yang diputus ada sebanyak 23 perkara yang memang masuk ambang batas perolehan suara untuk mengajukan permohonan sengketa.

Kemudian, ada sembilan perkara yang melewati ambang batas sesuai ketentuan dalam Pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Jadi 23 perkara 13 perkara dikabulkan sebagian oleh MK dan sisanya 10 ditolak MK karena tidak beralasan menurut hukum," ujarnya.

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, MK Diminta Diskualifikasi Pasangan Orient-Thobias

Sedangkan dari sembilan perkara yang tidak memenuhi ambang batas, ada temuan empat di antaranya merupakan putusan dengan amar dikabulkan.

Dan lima perkara sisanya tidak dapat diterima karena tidak beralasan menurut hukum sehingga Pasal 158 diterapkan MK untuk memutus perkara tersebut.

Sidang putusan digelar MK sejak Kamis (18/3/2021) hingga Senin (22/3/2021) dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Pelaksanaan sidang juga disiarkan secara daring.

Baca juga: MK Putuskan 16 Daerah Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Ini Daftarnya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com