JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pasangan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan pemungutan suara ulang Pilkada Sabu Raijua.
Permohonan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Takem-Herman Yafet Yosafat dalam sidang sengketa hasil pilkada yang disiarkan secara daring, Selasa (23/3/2021).
"Untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020," kata Yafet.
Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Status WN Orient Riwu Kembali Dipersoalkan
Yafet mengatakan, pemungutan suara ulang itu dilakukan karena ada cacat formal dalam penetapan pasangan Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly sebagai calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua nomor urut 2.
Pasalnya, Orient disebut memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Dengan begitu, kata Yafet, Orient-Thobias harus didiskualifikasi dari kontestasi pilkada.
Kendati demikian, Yafet juga menilai tidak tepat jika MK menetapkan pasangan calon peraih suara terbanyak kedua, yakni pasangan calon nomor urut 1 Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale, sebagai pemenang.
Oleh karena itu, ia menyarankan adanya proses pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua.
"Dengan hanya melibatkan pasangan calon nomor urut 1, yakni Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale dan pasangan calon nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba," ujar Yafet.
Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, MK Diminta Diskualifikasi Pasangan Orient-Thobias
Adapun gugatan ini merupakan perkara ketiga sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih yang diajukan ke MK.
Tiga perkara tersebut mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient Riwu Kore sebagai bupati terpilih.
Dua perkara lainnya sudah menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan dan mendengarkan keterangan termohon dalam hal ini KPU dan Bawaslu Sabu Raijua dan pihak terkait, yakni Orient.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.