Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota DPR Ini Minta Habib Rizieq Diperlakukan Adil dalam Persidangan

Kompas.com - 22/03/2021, 16:18 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Aboe Bakar Al-Habsyi yang biasa disapa Habib Aboebakar meminta agar Habib Rizieq Shihab diperlakukan adil sebagai warga negara biasa.

“Ini adalah prinsip equality before the law, yaitu persamaan perlakuan di depan hukum," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (22/3/2021).

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq memang menolak persidangan secara online dan meminta sidang dilakukan secara offline di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Terkait itu, Habib Aboebakar meminta agar keputusan Habib Rizieq tersebut dapat dihormati.

Baca juga: Peringatkan Rizieq Shihab yang Mangkir, Hakim: Sikap Begini Tak Untungkan Habib, Tidak Boleh Hambat Sidang

Pasalnya, kata dia, pemaksaan pemeriksaan seorang tersangka untuk tidak hadir dalam persidangan, akan berpotensi mengurangi hak-hak hukum yang seharusnya didapatkan.

“Pada kasus lain seperti kasus Djoko Tjandra sampai dengan Pinangki, semua tersangka bisa leluasa menghadiri persidangan,” ucap Habib Aboebakar.

Berkaca pada dua kasus tersebut, Habib Aboebakar merasa seolah-olah terdapat diskriminasi pada kasus Habib Rizieq.

Baca juga: Rizieq Shihab Menghilang dari Layar, Kuasa Hukum: Mana Habib Rizieq? Buka Layar!

“Seorang tersangka mengotot mau bersidang, namun jaksa tidak menghendaki," tukasnya.

Padahal, proses persidangan, menurut Habib Aboebakar, seharusnya dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Kitab Udang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pemenuhan acara pidana adalah salah satu parameter untuk memastikan bahwa hukum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Karena bangsa ini menyepakati bahwa Indonesia adalah negara hukum,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS ini juga meminta agar Komisi Yudisial (KY) ikut memperhatikan kasus yang menjadi sorotan publik itu.

Baca juga: Soal Polemik All England, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Lakukan Komunikasi Diplomatik dengan Inggris

Ia kembali menegaskan, tindakan memaksa terdakwa melakukan sidang secara online berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“KY seharusnya memastikan persidangan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian pula Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), seharusnya memantau persidangan tersebut,” tegasnya.

Ia mengingatkan kepada semua pihak berwenang, untuk konsisten dengan ketentuan Udang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

“Perlu komitmen dari semua pihak untuk tegak lurus mengikuti prosedur yang ada," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com