Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/03/2021, 16:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, efek vaksin AstraZeneca yang terjadi jauh lebih kecil dari angka vaksinasi yang sudah dilakukan sejauh ini.

Hal tersebut disampaikan Dante menanggapi munculnya laporan tentang efek samping vaksin AstraZeneca yang menyebabkan penggumpalan darah sehingga penggunaannya ditunda di beberapa negara.

"Memang ada laporan, hubungan antara ada kekentalan darah yang meningkat dengan kejadian infeksi di beberapa negara. Itu kejadian 30 dari 5 juta suntikan," kata Dante saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin kunjungan ke Lampung, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Kemenkes: Rentang Waktu Penyuntikan Vaksin AstraZeneca 8-12 Minggu

"Tapi 30 kejadian dari 5 juta suntikan itu, kalau diukur dari angka kekentalan darah yang meningkat masih lebih kecil dari angka vaksinasi," lanjut Dante.

Dante mengatakan, adanya laporan tersebut pun ditindaklanjuti dengan sidang di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) termasuk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Eropa.

Hasilnya memperlihatkan bahwa tidak ada hubungan antara peningkatkan kekentalan darah dan vaksinasi.

"Vaksin AstraZeneca masih aman digunakan berdasarkan keputusan WHO," kata Dante.

Dante juga mengatakan, vaksin AstraZeneca yang sudah tiba di Tanah Air memiliki batas kadaluwarsa pada 31 Mei 2021.

Oleh karena itu, pemerintah pun melakukan percepatan dengan mendistribusikan ke beberapa daerah untuk mulai digunakan.

Adapun sebelumnya BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency used authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca asal Inggris.

Secara umum, hasil kajian menyatakan bahwa vaksin tersebut memenuhi syarat.

"Berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada 22 Februari 2021," kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia.

Kemudian pada 8 Maret 2021 vaksin tersebut tiba di Indonesia dan telah disetujui BPOM dengan surat penerbitan.

Baca juga: Kemenkes: Rentang Waktu Penyuntikan Vaksin AstraZeneca 8-12 Minggu

Pada tahap awal jumlah vaksin AstraZeneca yang didatangkan adalah 111.360 file atau 1.113.600 dosis.

"Sebagaimana vaksin Covid-19 sebelumnya yang telah memperoleh EUA sebelum produk tersebut siap untuk digunakan, BPOM akan melakukan proses pelulusan produk dan telah diberikan certificate of release pada 12 Maret 2021," kata dia.

Vaksin AstraZeneca sendiri dikemas dalam dus berisi 10 file dengan volume 5 ml dan tiap file untuk 10 dosis vaksin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rapat Komisi III-Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 T Dipindah ke Hari Jumat Pekan Ini

Rapat Komisi III-Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 T Dipindah ke Hari Jumat Pekan Ini

Nasional
Penerimaan Anggota Polri Gratis, Polri Minta Masyarakat Tak Percaya jika Dimintai Uang

Penerimaan Anggota Polri Gratis, Polri Minta Masyarakat Tak Percaya jika Dimintai Uang

Nasional
Mabes Polri Lengkapi Berkas Perkara Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Mabes Polri Lengkapi Berkas Perkara Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Nasional
Mabes Polri: 5 Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Dipecat dengan Tidak Hormat

Mabes Polri: 5 Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Dipecat dengan Tidak Hormat

Nasional
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Terbukti Langgar Etik Ubah Putusan

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Terbukti Langgar Etik Ubah Putusan

Nasional
Kini Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud: Ini Libatkan 'Dunia Luar'

Kini Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud: Ini Libatkan "Dunia Luar"

Nasional
Rabu, Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadhan 2023

Rabu, Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadhan 2023

Nasional
Menkes Optimistis 756 Rumah Sakit Mampu Uji Coba Penerapan KRIS pada Juni 2023

Menkes Optimistis 756 Rumah Sakit Mampu Uji Coba Penerapan KRIS pada Juni 2023

Nasional
Ketua MK Janji Tetap Independen Adili Sengketa Pemilu jika Keluarga Jokowi Terlibat

Ketua MK Janji Tetap Independen Adili Sengketa Pemilu jika Keluarga Jokowi Terlibat

Nasional
Ketua KPU Pakai SP3 Aduan Hasnaeni Jadi Bukti ke DKPP untuk Bantah Pelecehan Seksual

Ketua KPU Pakai SP3 Aduan Hasnaeni Jadi Bukti ke DKPP untuk Bantah Pelecehan Seksual

Nasional
Wamenkumham Sebut Klarifikasinya Bersifat Rahasia, Minta KPK yang Umumkan

Wamenkumham Sebut Klarifikasinya Bersifat Rahasia, Minta KPK yang Umumkan

Nasional
Soal Kasus Polio di Purwakarta, Kemenkes: Mulai Tak Bisa Berjalan Sejak 2021

Soal Kasus Polio di Purwakarta, Kemenkes: Mulai Tak Bisa Berjalan Sejak 2021

Nasional
Jokowi Minta Cara Kerja Penanganan Covid-19 Diterapkan untuk Tangani TBC hingga Stunting

Jokowi Minta Cara Kerja Penanganan Covid-19 Diterapkan untuk Tangani TBC hingga Stunting

Nasional
Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan Sabu 50 Kilogram di Perairan Aceh

Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan Sabu 50 Kilogram di Perairan Aceh

Nasional
Wamenkumham Sebut Asprinya Tidak Dibayar Negara, Sudah Melekat Sebelum Jadi Pejabat

Wamenkumham Sebut Asprinya Tidak Dibayar Negara, Sudah Melekat Sebelum Jadi Pejabat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke