Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Rentang Waktu Penyuntikan Vaksin AstraZeneca 8-12 Minggu

Kompas.com - 22/03/2021, 15:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, rentang waktu atau interval penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah selama 8-12 minggu.

Dengan kata lain, dua dosis vaksin AstraZeneca disuntikkan dengan jarak minimal dua bulan.

"Untuk AstraZeneca dua bulan. Rentangnya 8 minggu sampai 12 minggu," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/3/2021).

Rentang waktu untuk AstraZeneca ini berbeda dengan vaksin Sinovac.

Baca juga: PWNU Jatim: Vaksin AstraZeneca Suci dan Halal kendati Terdapat Unsur Babi Saat Pembuatannya

Menurut Nadia, vaksinasi Covid-19 menggunakan Sinovac memiliki rentang waktu lebih pendek, yakni selama 14 - 28 hari.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku telah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 asal AstraZeneca ke seluruh provinsi di Tanah Air.

Hal ini Jokowi sampaikan saat meninjau vaksinasi massal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021).

"Tadi saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan ke provinsi-provinsi yang lain," kata Jokowi.

Baca juga: Ini Tanggapan Wapres soal Kontroversi Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Jokowi mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan para kiai untuk membahas penggunaan vaksin AstraZeneca.

Berdasar hasil pertemuan tersebut dinyatakan bahwa vaksin asal Inggris itu siap digunakan dalam vaksinasi di Jawa Timur.

"Segera akan digunakan di pondok pesantren-pondok pesentren yang ada di Jawa Timur. Saya kira ini juga patut kita apresiasi," kata Jokowi.

Adapun dalam kunjungannya ke Sidoarjo, Jokowi menyebut bahwa proses vaksinasi Covid-19 berjalan lancar. Ia mengatakan, masyrakat antusias dalam mengikuti program ini.

Baca juga: Ketua MUI Jatim: Vaksin AstraZeneca Hukumnya Halal

Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia.

Berdasar hasil pertemuan tersebut dinyatakan bahwa vaksin asal Inggris itu siap digunakan dalam vaksinasi di Jawa Timur.

"Segera akan digunakan di pondok pesantren-pondok pesentren yang ada di Jawa Timur. Saya kira ini juga patut kita apresiasi," kata Jokowi.

Adapun dalam kunjungannya ke Sidoarjo, Jokowi menyebut bahwa proses vaksinasi Covid-19 berjalan lancar. Ia mengatakan, masyrakat antusias dalam mengikuti program ini.

Baca juga: Jokowi: Vaksin AstraZeneca Segera Digunakan di Pesantren-pesantren Jawa Timur

Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia.

"Berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada tanggal 22 Februari 2021," ujar Juru Bicara Vaksin Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021).

Lucia mengatakan, BPOM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan khasiat dan mutu dari vaksin asal Inggris tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com