JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tokoh buruh, Muchtar Pakpahan.
"Buruh Indonesia sangat berduka cita atas meninggalnya Bang Muchtar Pakpahan," ujar Said dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Menurut Said, Muchtar Pakpahan adalah tokoh buruh yang peduli kaum buruh dan rakyat kecil.
Baca juga: Tokoh Gerakan Buruh Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia
Baginya, Muchtar adalah tokoh buruh pertama di Orde Baru yang berani mendirikan organisasi buruh secara independen.
"Berkali-kali dipenjara dan berkali kali pula hendak dibunuh, tetapi kecintaannya kepada kaum buruh dan rakyat kecil tidak surut. Dia konsiten dalam berjuang agar kaum buruh berhasil menggapai kesejahteraan," ucap Said.
Negara "walfare state" sejahtera, menurut Iqbal, adalah cita-cita Muchtar Pakpahan. Cita-cita perjuangan ini akan selalu dikenang dan dilanjutkan kaum buruh.
"Semoga amal budi baik Bang Muchtar Pakpahan diterima Tuhan Yang Maha Esa. Di tengah engkau menderita penyakit kanker, tetapi hati, pikiran, dan tindakanmu terus berjuang untuk kaum buruh," kata Said.
"Selamat jalan, Bang..." kata dia lagi.
Baca juga: KSPI Sebut Ribuan Perusahaan Belum Lunasi THR 2020, Ini Respons Kemenaker
Muchtar meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, Minggu (21/3/2021), sekitar pukul 22.30 WIB. Muchtar meninggal karena menderita kanker.
Hal itu itu disampaikan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/3/2021) pagi.
"Sekitar jam 22.30 WIB, Bang Muchtar meninggal di RS siloam Semanggi. Saat ini di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto," ujar Timboel melalui pesan singkat.
Pria kelahiran Bah Jambi II, Tanah Jawa, Simalungun, Sumatra Utara pada 21 Desember 1953 ini merupakan pendiri sekaligus Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia tahun 1992-2003.
Baca juga: Buruh Minta Pembayaran THR Tahun Ini Tak Dicicil
Setelah mengakhiri kebersamaan dengan SBSI, ia kemudian mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat pada 2003.
Pada 2010, ia menanggalkan partai tersebut dan mengalihkan konsentrasi di firma hukum, Muchtar Pakpahan Associates dan menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.