Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Vaksinasi Gotong Royong untuk Buruh dan Karyawan Swasta Ditanggung Perusahaan

Kompas.com - 26/02/2021, 17:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, vaksinasi gotong-royong diperuntukkan bagi para buruh dan karyawan swasta.

Vaksinasi ini gratis dan biayanya ditanggung perusahaan masing-masing.

"Vaksinasi gotong royong ditujukan bagi buruh. Jadi ditujukan bagi buruh dan karyawan swasta dan diberikan secara gratis sehingga dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 (nasional)," ujar Arya dalam konferensi pers virtual melalui YouTube FMB9, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong Gratis untuk Karyawan dan Keluarga

Arya menyampaikan, tujuan vaksinasi yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara membangun kekebalan kelompok yakni 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah itu setara dengan 181,5 juta orang.

"Semakin cepat itu (kekebalan kelompok) terbangun, maka tentu makin baik untuk mengeluarkan kita semua dari kondisi pandemi ini," ucap Arya.

"Dan semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, maka akan semakin baik bagi masyarakat, sehingga, usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi tanpa menambah beban anggaran negara itu patut disambut baik," kata dia. 

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang vaksinasi gotong-royong.

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Tak Pakai Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pandemi Covid-19.

Permenkes ini merupakan perubahan atas aturan sebelumnya, yakni Permenkes Nomor 84 Tahun 2020.

"Selain lewat program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah, pelaksanaan vaksinasi juga bisa dilakukan secara gotong-royong," ujar Nadia pada Jumat.

"Tujuannya adalah mempercepat vaksinasi sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai," kata dia. 

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong untuk Percepat Kekebalan Komunitas

Meski demikian, Nadia menegaskan, pemerintah pun menjamin vaksinasi gratis yang saat ini sedang berlangsung tidak akan terganggu dengan adanya program vaksinasi gotong-royong ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa vaksinasi gotong-royong adalah vaksinasi untuk para karyawan dan karyawati atau buruh dan keluarganya. Vaksinasi tersebut pendanaannya ditanggung oleh perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com