JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) periode 1992-2003, Muchtar Pakpahan, meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Muchtar meninggal karena menderita kanker.
Hal itu itu disampaikan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/3/2021) pagi.
"Sekitar jam 22.30 WIB, Bang Muchtar meninggal di RS Siloam Semanggi. Saat ini di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto," ujar Timboel melalui pesan singkat.
Baca juga: Tokoh Buruh Dinilai Sering Dimanfaatkan Jelang Pilkada
Timboel mengatakan, Muchtar sebelumnya terkena kanker nasofaring dan sempat menjalani pengobatan di Penang, Malaysia.
Setelah menjalani perawatan, Muchtar sempat mengungkapkan bahwa kanker yang dideritanya mulai bersih.
Tak lama, Muchtar kembali melanjutkan aktivitasnya dalam gerakan buruh, salah satunya terkait penolakan UU Cipta Kerja.
"Bang Muchtar cerita kalau kankernya sudah bersih dan kembali beraktivitas membela hak-hak buruh khususnya mengkritik UU Cipta Kerja, tetapi muncul lagi kanker lainnya sehingga Bang Muchtar harus berobat kembali. Sebenarnya saat-saat ini jadwal kemo Bang Muchtar," ucap dia.
Baca juga: MK Terima 10 Perwakilan Massa Aksi Buruh Tolak Omnibus Law
Pria kelahiran Bah Jambi II, Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, pada 21 Desember 1953 ini merupakan pendiri sekaligus Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia tahun 1992-2003.
Setelah mengakhiri kebersamaan dengan SBSI, ia kemudian mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat pada 2003.
Pada 2010, ia menanggalkan partai tersebut dan mengalihkan konsentrasi di firma hukum Muchtar Pakpahan Associates dan menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.