Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Sebut Rizieq Shihab Tak Punya Alasan Tolak Sidang Online

Kompas.com - 19/03/2021, 16:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, tidak ada alasan bagi Rizieq Shihab untuk menolak menghadiri sidang secara online atas kasus yang tengah dihadapinya.

Pasalnya, ia menilai, pelaksanaan sidang, baik secara online maupun offline, merupakan wewenang pengadilan untuk memutuskannya.

"Keputusan sidang online atau offline, itu kan merupakan keputusan resmi yang jelas ada dasar pertimbangannya. Jadi, tidak ada alasan untuk menganggap hal ini tidak sah," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Selain itu, politikus Partai Nasdem itu mengatakan, substansi sidang tidak berkurang meskipun sidang dilangsungkan secara online.

Hal ini dikarenakan dalam persidangan juga dihadiri oleh hakim, jaksa, terdakwa dan penasihat hukum.

Baca juga: Sidang Diskors, Hakim Minta Rizieq Shihab Kembali Hadir usai Pembacaan Dakwaan

Sementara itu, kata dia, apabila sidang digelar secara offline justru akan dihadiri oleh pendukung atau simpatisannya.

"Padahal, pendukung atau penonton sidang bukan merupakan bagian yang penting dalam persidangan," ucapnya.

Untuk itu, ia mempertanyakan sikap Rizieq Shihab yang menolak persidangan online dan meminta dilakukan secara offline.

Sebab, menurutnya sidang yang digelar secara offline di masa pandemi akan berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ia berpandangan, apabila sidang digelar secara offline dan menimbulkan kerumunan, justru akan semakin memperberat Rizieq Shihab dalam kasusnya.

"Sidang offline bisa berpotensi melanggar protokol kesehatan. Masa sidang untuk pelanggaran protokol kesehatan, malah melanggar prokes?," tanya Sahroni.

Untuk itu, Sahroni berpendapat sebaiknya Rizieq mengikuti aturan persidangan yang telah ditentukan.

Hal tersebut, menurutnya perlu dilakukan Rizieq jika tidak ingin merugikan diri sendiri dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Ikuti saja sesuai aturan yang ada. Jika tidak ingin rugi buat diri sendiri," kata dia.

Baca juga: Menolak Hadir Sidang Online, Rizieq Shihab Dinilai Bisa Dihadirkan Paksa

Diberitakan, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Megamendung, dan kasus tes usap RS Ummi Bogor Rizieq Shihab, menolak menghadiri persidangan yang diselenggarakan secara online.

Rizieq juga menegaskan tak akan pernah menghadiri sidang yang diselenggarakan secara online hingga vonis terhadap dirinya dibacakan.

"Sidang yang lalu saya sudah sampaikan saya tak bersedia secara online. Silakan majelis hakim bersama jaksa lanjutkan saja sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya," kata mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sebagaiman ditayangkan dalam kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com