JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan tidak adanya larangan mudik Lebaran 2021 yang disampaikan Menteri Perhuhungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Pasalnya, kebijakan tersebut akan dilakukan saat situasi pandemi Covid-19 terjadi.
Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan kasus positif setelah lebaran.
Kebijakan itu awalnya disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi.
Baca juga: Soal Mudik, Menhub Tegaskan Perlu Dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19
Ia melanjutkan, tidak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Salah satunya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.
"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," jelasnya.
Namun, pernyataan Budi ini berbeda dengan informasi yang disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Baca juga: Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
Di hari yang sama, Wiku mengatakan, kebijakan mengenai mudik pada Lebaran 2021 masih dalam tahap pembahasan.
"Sejauh ini dengan kebijakan mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujar Wiku.
Wiku mengatakan, pemerintah masih membahas kebijakan terkait mudik lantaran tradisi tersebut berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya.
Hal itu dikhawatirkan akan memicu lonjakan kasus Covid-19 usai mudik.
Meski demikian, dia mengingatkan, apapun keputusan pemerintah terkait mudik Lebaran harus disikapi secara bijaksana oleh masyarakat.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Warga Jakarta Tak Mudik Tahun Ini
Ia mengharapkan masyarakat diharapkan mengambil keputusan yang terbaik saat tradisi lebaran menjelang.
"Saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat, untuk dapat mengambil keputusan terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," tutur Wiku.
Masih belum final
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, tidak ada perbedaan sikap antara Kemenhub dan Satgas Penanganan Covid-19 soal mudik Lebaran 2021.
"Pak Menhub menyampaikan tidak bisa melarang atau mengizinkan karena harus dikoordinasikan. Jadi sudah satu jalan. Tidak ada yang berbeda," ujar Adita saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).
Adita menjelaskan, pemerintah masih akan melakukan pembahasan terkait pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.
Dengan demikian, keputusan diperbolehkan atau tidaknya mudik masih belum pasti.
Adita menuturkan, pihaknya tidak bisa secara sepihak melarang atau mengizinkan pelaksanaan mudik.
Pada tahun lalu, Kemenhub hanya bisa menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, yang merupakan aturan pelaksana dari keputusan larangan mudik rapat terbatas kabinet.
“Tahun ini akan dikoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta Satgas Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: 600 Bus untuk Mudik Lebaran Disiapkan di Terminal Bus Kalideres
Meskipun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat menyatakan Kemenhub tidak melarang pelaksanaan mudik, tetapi menurut Adita pernyataan tersebut bukan lah keputusan absolut pemerintah.
Kondisi pandemi belum aman
Sementara itu, ahli kesehatan masyarakat sekaligus epidemiologi dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo menyebut kebijakan tidak adanya larangan mudik Lebaran 2021 tersebut merupakan sesuatu yang tidak benar.
Menurut Windhu, hal seperti itu tidak semestinya dilontarkan pemerintah di tengah situasi darurat kesehatan masyarakat yang belum berakhir.
"Kita harus mengendalikan pergerakan, jangan malah memperbolehkan mudik, itu enggak bener," kata Windhu, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Jika Pemerintah Izinkan Mudik, Epidemiolog Minta Tak Ada Diskon Transportasi
Windhu khawatir, pernyataan yang disampaikan Menhub dalam Rapat Kerja tersebut disalah artikan oleh masyarakat.
"Meskipun kata-katanya bukan anjuran ya, tetapi pernyataan itu seolah-olah bisa ditangkap oleh masyarakat 'kita ini bisa bergerak, bebas', padahal kondisi masih seperti ini," katanya lagi.
Kondisi seperti ini yang dimaksud Windhu adalah tingkat positivity rate (perbandingan kasus positif dengan jumlah yang dites) yang masih jauh di atas ambang aman (di bawah 5 persen).
Meskipun tren dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan penurunan positivity rate, namun hal itu tidak lantas dapat diartikan bahwa kondisi kita sudah aman.
"Beberapa hari terakhir ini membaik lah, tapi membaiknya itu bukan berarti aman, kondisinya belum memungkinkan. Sama sekali belum aman," kata Windhu.
Pemerintah diminta cabut pernyataan
Oleh karena itu, Windhu berharap pemerintah segera mencabut pernyataannya.
Sebab dikhawatirkan masyarakat akan melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari.
Misalnya merencanakan perjalanan, membeli tiket moda transportasi umum dan sebagainya, padahal kondisi masih mungkin berubah, baik ke arah yang positif maupun negatif.
Baca juga: Soal Mudik, Anggota Komisi IX: Pertimbangkan Kembali, Jangan sampai Menyesal
"Pemerintah ini kan punya kendali, jangan kemudian (masyarakat ingin mudik, bosan, stres kemudian dituruti). Di negara lain enggak gitu, apa yang diinginkan masyarakat belum tentu dipenuhi Pemerintah kalau kondisinya belum memungkinkan," papar Windhu.
Misalnya Singapura, Australia, dan Selandia Baru.
Negara-negara tetangga Indonesia yang berhasil mengendalikan Covid-19, katanya, melakukan kebijakan yang tegas seperti mengunci wilayah.
Namun ia menyayangkan, mengapa Pemerintah menyampaikan izinnya saat ini, ketika kondisi belum bisa dikategorikan aman.
"Padahal Lebaran kan 2 bulan lagi, jangan memberi harapan-harapan kepada masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Soal Mudik, Anggota Komisi IX: Pertimbangkan Kembali, Jangan sampai Menyesal
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta menhub mengkaji dan mengevaluasi kebijakan yang membolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun 2021 mendatang.
Azis pun berharap masyarakat dapat menahan diri dengan tidak melakukan mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.
"Saya harap masyarakat dapat menahan diri untuk melakukan mudik ke kampung halaman pada saat Hari Raya Idul Fitri 2021 agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah dalam lingkungan keluarga dan kampung halaman," kata Azis, Rabu (17/3/2021).
Politikus Partai Golkar itu berpendapat, tradisi saling memaafkan dalan Hari Raya Idul Fitri dapat dilakukan melalui teknologi-teknologi yang ada.
Baca juga: Mudik hingga Rencana Pembukaan Pariwisata Bali, Kabar Baik yang Bikin Waswas
Misalnya, aplikasi Whatsapp atau Zoom yang selama ini juga sudah lazim digunakan dalam kegiatan sehari-hari di masa bekerja dari rumah.
"Silaturahim dan silaturahmi saat ini semakin mudah dengan kemajuan teknologi, bisa pakai smartphone, jadi masih dapat bertatap muka," ujar Azis.
Azis pun meyakini, pelarangan mudik tidak menjamin masyarakat tidak pulang ke kampung halaman karena pasti ada masyarakat yang mudik secara diam-diam.
"Seperti yang terjadi tahun lalu, ada yang mengumpet di bagasi bus, ada yang mengakali dengan memasuki kendaraan ke dalam truk," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.