Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mudik, Menhub Tegaskan Perlu Dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19

Kompas.com - 17/03/2021, 14:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya segera mengoordinasikan langkah antisipasi mudik Lebaran 2021 dengan Satgas Penanganan Covid-19.

Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik. Karena harus dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga terkait, dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” ujar Budi dikutip dari siaran pers Kemenhub, Rabu (17/3/2021).

Dia melanjutkan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik Lebaran 2021, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.

Baca juga: Kemenhub: Pemerintah dan Satgas Covid-19 Satu Jalan soal Mudik Lebaran 2021

Antara lain dengan mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) Covid-19, seperti GeNose, rapid test, atau PCR test.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat, seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang, dan pengaturan jadwal layanan.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran tahun 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini.

Baca juga: Mudik hingga Rencana Pembukaan Pariwisata Bali, Kabar Baik yang Bikin Waswas

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021, meskipun perayaan Idul Fitri tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021), yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.

Ia melanjutkan, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Satgas Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan mengenai mudik pada Lebaran 2021 masih dalam tahap pembahasan.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Menhub Kaji Kebijakan Mudik, Masyarakat Diharap Menahan Diri

Pernyataan Wiku tersebut berbeda dengan pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi.

"Sejauh ini dengan kebijakan mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujar Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/3/2021), yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengatakan, pemerintah masih membahas kebijakan terkait mudik lantaran tradisi tersebut berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya. Hal itu dikhawatirkan akan memicu lonjakan kasus Covid-19 usai mudik.

Baca juga: Mudik Lebaran 2021, Ganjar: Semua Pekerja Transportasi Harus Divaksinasi

Wiku mengatakan, nantinya, apa pun keputusan pemerintah terkait mudik Lebaran harus disikapi secara bijaksana oleh masyarakat.

Ia mengharapkan masyarakat diharapkan mengambil keputusan yang terbaik saat tradisi menjelang Lebaran.

"Saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk dapat mengambil keputusan terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," tutur Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com