Salin Artikel

Polemik Mudik Lebaran 2021 yang Disebut Belum Jadi Keputusan Final Pemerintah

Pasalnya, kebijakan tersebut akan dilakukan saat situasi pandemi Covid-19 terjadi.

Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan kasus positif setelah lebaran.

Kebijakan itu awalnya disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi.

Ia melanjutkan, tidak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Salah satunya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.

"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," jelasnya.

Namun, pernyataan Budi ini berbeda dengan informasi yang disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Di hari yang sama, Wiku mengatakan, kebijakan mengenai mudik pada Lebaran 2021 masih dalam tahap pembahasan.

"Sejauh ini dengan kebijakan mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujar Wiku.

Wiku mengatakan, pemerintah masih membahas kebijakan terkait mudik lantaran tradisi tersebut berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya.

Hal itu dikhawatirkan akan memicu lonjakan kasus Covid-19 usai mudik.

Meski demikian, dia mengingatkan, apapun keputusan pemerintah terkait mudik Lebaran harus disikapi secara bijaksana oleh masyarakat.

Ia mengharapkan masyarakat diharapkan mengambil keputusan yang terbaik saat tradisi lebaran menjelang.

"Saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat, untuk dapat mengambil keputusan terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," tutur Wiku.

Masih belum final

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, tidak ada perbedaan sikap antara Kemenhub dan Satgas Penanganan Covid-19 soal mudik Lebaran 2021.

"Pak Menhub menyampaikan tidak bisa melarang atau mengizinkan karena harus dikoordinasikan. Jadi sudah satu jalan. Tidak ada yang berbeda," ujar Adita saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Adita menjelaskan, pemerintah masih akan melakukan pembahasan terkait pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.

Dengan demikian, keputusan diperbolehkan atau tidaknya mudik masih belum pasti.

Adita menuturkan, pihaknya tidak bisa secara sepihak melarang atau mengizinkan pelaksanaan mudik.

Pada tahun lalu, Kemenhub hanya bisa menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, yang merupakan aturan pelaksana dari keputusan larangan mudik rapat terbatas kabinet.

“Tahun ini akan dikoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta Satgas Covid-19,” ujarnya.

Meskipun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat menyatakan Kemenhub tidak melarang pelaksanaan mudik, tetapi menurut Adita pernyataan tersebut bukan lah keputusan absolut pemerintah.

Kondisi pandemi belum aman

Sementara itu, ahli kesehatan masyarakat sekaligus epidemiologi dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo menyebut kebijakan tidak adanya larangan mudik Lebaran 2021 tersebut merupakan sesuatu yang tidak benar.

Menurut Windhu, hal seperti itu tidak semestinya dilontarkan pemerintah di tengah situasi darurat kesehatan masyarakat yang belum berakhir.

"Kita harus mengendalikan pergerakan, jangan malah memperbolehkan mudik, itu enggak bener," kata Windhu, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Windhu khawatir, pernyataan yang disampaikan Menhub dalam Rapat Kerja tersebut disalah artikan oleh masyarakat.

"Meskipun kata-katanya bukan anjuran ya, tetapi pernyataan itu seolah-olah bisa ditangkap oleh masyarakat 'kita ini bisa bergerak, bebas', padahal kondisi masih seperti ini," katanya lagi.

Kondisi seperti ini yang dimaksud Windhu adalah tingkat positivity rate (perbandingan kasus positif dengan jumlah yang dites) yang masih jauh di atas ambang aman (di bawah 5 persen).

Meskipun tren dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan penurunan positivity rate, namun hal itu tidak lantas dapat diartikan bahwa kondisi kita sudah aman.

"Beberapa hari terakhir ini membaik lah, tapi membaiknya itu bukan berarti aman, kondisinya belum memungkinkan. Sama sekali belum aman," kata Windhu.

Pemerintah diminta cabut pernyataan

Oleh karena itu, Windhu berharap pemerintah segera mencabut pernyataannya.

Sebab dikhawatirkan masyarakat akan melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari.

Misalnya merencanakan perjalanan, membeli tiket moda transportasi umum dan sebagainya, padahal kondisi masih mungkin berubah, baik ke arah yang positif maupun negatif.

"Pemerintah ini kan punya kendali, jangan kemudian (masyarakat ingin mudik, bosan, stres kemudian dituruti). Di negara lain enggak gitu, apa yang diinginkan masyarakat belum tentu dipenuhi Pemerintah kalau kondisinya belum memungkinkan," papar Windhu.

Misalnya Singapura, Australia, dan Selandia Baru.

Negara-negara tetangga Indonesia yang berhasil mengendalikan Covid-19, katanya, melakukan kebijakan yang tegas seperti mengunci wilayah.

Namun ia menyayangkan, mengapa Pemerintah menyampaikan izinnya saat ini, ketika kondisi belum bisa dikategorikan aman.

"Padahal Lebaran kan 2 bulan lagi, jangan memberi harapan-harapan kepada masyarakat," tegasnya.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta menhub mengkaji dan mengevaluasi kebijakan yang membolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun 2021 mendatang.

Azis pun berharap masyarakat dapat menahan diri dengan tidak melakukan mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.

"Saya harap masyarakat dapat menahan diri untuk melakukan mudik ke kampung halaman pada saat Hari Raya Idul Fitri 2021 agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah dalam lingkungan keluarga dan kampung halaman," kata Azis, Rabu (17/3/2021).

Politikus Partai Golkar itu berpendapat, tradisi saling memaafkan dalan Hari Raya Idul Fitri dapat dilakukan melalui teknologi-teknologi yang ada.

Misalnya, aplikasi Whatsapp atau Zoom yang selama ini juga sudah lazim digunakan dalam kegiatan sehari-hari di masa bekerja dari rumah.

"Silaturahim dan silaturahmi saat ini semakin mudah dengan kemajuan teknologi, bisa pakai smartphone, jadi masih dapat bertatap muka," ujar Azis.

Azis pun meyakini, pelarangan mudik tidak menjamin masyarakat tidak pulang ke kampung halaman karena pasti ada masyarakat yang mudik secara diam-diam.

"Seperti yang terjadi tahun lalu, ada yang mengumpet di bagasi bus, ada yang mengakali dengan memasuki kendaraan ke dalam truk," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/18/06300451/polemik-mudik-lebaran-2021-yang-disebut-belum-jadi-keputusan-final

Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke