Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mudik, Anggota Komisi IX: Pertimbangkan Kembali, Jangan sampai Menyesal

Kompas.com - 17/03/2021, 22:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah melakukan kajian secara komprehensif sebelum memutuskan untuk membolehkan masyarakat mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Netty berpendapat, vaksinasi Covid-19 yang sedang dijalankan saat ini tidak dapat dijadikan alasan untuk melonggarkan pembatasan mobilitas penduduk.

"Pertimbangkan kembali semua aspeknya. Jangan sampai kita menyesal di akhir. Program vaksinasi  yang sedang berjalan jangan dijadikan dalih untuk merasa aman dan mengabaikan prokes serta pembatasan mobilitas penduduk," kata Netty saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Soal Tak Ada Larangan Mudik, Wabup Tasikmalaya: Meski Saudara Sendiri, Tetap Jaga Jarak

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai, realisasi vaksinasi Covid-19 di Indonesia pun masih rendah yakni di angka 200.000 dosis per hari sedangkan target pemerintah adalah 1.000.000 dosis per hari.

Penerapan protokol kesehatan 3M pun dinilai telah mengendur sedangkan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga tidak jelas.

Netty juga mengingatkan, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi sedangkan kegiatan testing, tracing, dan treatment (3T) masih lemah.

"Dengan kondisi masih lemahnya kebijakan 3T dan tingginya angka kematian, bagaimana mungkin pemerintah memberi kelonggaran mobilitas masyarakat melalui ketiadaan pelarangan mudik lebaran," ujar Netty.

Ia khawatir, kebijakan membolehkan mudik dapat menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 seperti pada masa liburan-liburan sebelumnya.

"Pengalaman kita menunjukkan bahwa terjadi lonjakan kasus setiap kali terjadi mobilitas masyarakat pada saat liburan panjang," kata dia.

Baca juga: Menhub Tak Larang Mudik, Epidemiolog: Itu Enggak Bener

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021 mendatang.

Namun, Budi meralat pernyataan itu dan menyebut Kemenhub tidak bisa mengizinkan atau melarang mudik karena perlu perlu koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya.

"Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik. Karena harus dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga terkait, dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” ujar Budi dikutip dari siaran pers Kemenhub, Rabu (17/3/2021).

Budi menuturkan, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik Lebaran 2021, antara lain dengan mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) Covid-19, seperti GeNose, rapid test, atau PCR test.

Baca juga: Jika Pemerintah Izinkan Mudik, Penularan Covid-19 Berpotensi Meningkat karena Ada Varian Baru Virus Corona

Selain itu, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat, seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang, dan pengaturan jadwal layanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com