Kehadiran virtual police yang memantau aktivitas masyarakat di media sosial menimbulkan pro dan kontra.
Dikutip dari Tribunnews, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan, virtual police menimbulkan kecemasan baru bagi masyarakat ketika beraktivitas di media sosial.
Menurutnya, tugas dan fungsi virtual police terlalu masuk ke ruang privat warga negara. Ia pun mengatakan, virtual police berpotensi merampas kebebasan berpendapat.
"Polisi Virtual ini saya rasa malah menimbulkan ketakutan baru. Karena setaiap saat polisi bisa hadir sewaktu-waktu di ruang privat (digital) masyarakat," kata Damar.
Baca juga: Bantah Tebang Pilih Kasus, Polri: Virtual Police Berusaha Bekerja secara Adil
Sementara itu, pakar literasi digital dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Novi Kurnia, mengatakan, kehadiran virtual police sebetulnya baik untuk memoderasi konten-konten di media sosial.
Namun, Novi mengingatkan agar polisi obyektif dan netral dalam melaksanakan tugas.
"Virtual police sebagai sebuah aksi memoderasi ini bagus. Namun, ada catatan-catatan yang harus dipertimbangkan seperti posisi untuk bisa menjaga netralitas, obyektivitas, dan keadilan. Jangan terus interventif," ujarnya.
Menanggapi berbagai pro dan kontra itu, Listyo Sigit mengatakan, prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM) bisa diintervensi apabila itu menyangkut disintegrasi bangsa.
Baca juga: Soal Virtual Police, Polri Tegaskan Tidak Menangkap Pihak yang Kritik Pemerintah
Sigit menegaskan, virtual police dalam melaksanakan tugasnya melayangkan peringatan kepada akun-akun media sosial yang mengunggah konten dengan unsur SARA.
Ia mengatakan, kehadiran virtual police untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi menciptakan ruang siber yang damai dan sehat.
"Ini menimbulkan pro dan kontra. Ini kan namanya menghalangi kebebasan berekspresi? Polisi ini memang serba salah. Tapi HAM itu bisa dikompromikan terhadap hal-hal yang berdampak terhadap disintegrasi bangsa, maka kita boleh intervensi," kata Sigit saat menyampaikan kuliah umum kebangsaan di Universitas Indonesia, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Pakar UGM: Virtual Police Perlu Jaga Hak Digital Pengguna Medsos
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi mengatakan, virtual police tidak bertugas menangkap pihak-pihak yang mengkritik pemerintah.
Ia menegaskan, selama ini Polri tidak pernah menangkap orang yang kontra dengan pemerintah.
"Kalau pun ada kesalahan yang berkaitan dengan kritik, kita tidak pernah tangkap kok terkait kritik. Bisa dicek," kata Slamet dalam wawancara dengan Aiman di Kompas TV, Senin (8/3/2021).
Slamet menjelaskan, virtual police bisa melayangkan teguran jika kritik yang disampaikan tidak berdasarkan fakta. Ia mengatakan, virtual police akan bekerja secara proporsional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.