JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut, kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mendaftarkan kepengurusan hasil kongres luar biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM.
"KLB sudah memasukkan dua hari lalu, sore diterima oleh Dirjen AHU (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar)," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: KLB Demokrat, Moeldoko, dan Perencanaan Strategis Jangka Panjang...
Yasonna menuturkan, kubu kontra-AHY diterima oleh Dirjen AHU sama seperti ketika AHY dan pengurus Demokrat menyerahkan dokumen, pada Senin (8/3/2021) lalu.
Ia mengatakan, Kemenkumhan akan mempelajari dokumen yang telah diterima secara baik dan seksama.
Yasonna memastikan, Kemenkumham bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mengambil keputusan secara profesional.
"Kalau itu betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART, kita mengambil keputusan itu, tapi kalau sesuai pula bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi, tapi yakin dan percaya saja," kata Yasonna.
Baca juga: Manuver Moeldoko: Anomali Politik dan Masalah Etika Berdemokrasi
Sebelumnya, kubu AHY telah mendatangi Kemenkumham dan menyerahkan sejumlah dokumen untuk membuktikan KLB tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
KLB yang digelar kubu kontra-AHY itu memilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.