Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mobil Mewah Dikawal, Polisi dan Dishub Diminta Kembali ke Tupoksinya

Kompas.com - 16/03/2021, 12:18 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, polisi dan personel Dinas Perhubungan (Dishub) sebaiknya kembali bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Hal ini disampaikan Trubus menanggapi ramainya perbincangan soal pengawalan dari petugas Dishub pada mobil sport Porsche.

Karena dinilai ugal-ugalan, pengemudi Porsche diberhentikan dan ditindak oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di off ramp Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

"Intinya saya merekomendasikan baik anggota Polri maupun Dishub lebih baik bekerja sesuai tupoksi-nya. Karena kerap kali mereka masing-masing (Polri dan Dishub) sering melakukan pekerjaan di luar tupoksi," kata Trubus dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Ramai Mobil Mewah Dikawal Dishub, Begini Aturan Pengawalan Kendaraan dalam UU Lalu Lintas

Menurut Trubus, upaya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang mengatakan bahwa anggotanya tidak boleh melakukan pengawalan pada pihak-pihak yang tidak sesuai ketentuan hukum sudah tepat.

Trubus mengingatkan agar semua kembali pada dasar hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa pengawalan kendaraan dilakukan oleh anggota Polri.

"Kalau itu mau ditegakkan ke khitahnya masing-masing baik juga, artinya ada upaya law enforcement atau penegakan hukum. Pengawalan memang di tangani polisi, kembali kesana jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," ucapnya.

Apalagi, saat ini masyarakat sering kebingungan ketika menjumpai fakta di lapangan bahwa sepeda, motor gede (moge) , bahkan mobil mewah mendapatkan pengawalan dari anggota Polri dan Dishub.

Baca juga: Timbulkan Kecemburan, Polisi Dilarang Kawal Moge dan Mobil Mewah

Fakta itu kemudian membuat masyarakat tidak berempati pada petugas pelayanan publik. Sebab, menurut Trubus, semua warga punya hak yang sama terkait penggunaan jalan.

"Di jalan raya semua pengguna jalan punya hak yang sama. Kecuali kalau ambulans, atau pejabat pemerintahan. Masyarakat mewajari itu, tapi kalau pesepeda, moge, pengguna mobil mewah itu diistimewakan, masyarakat tidak senang dengan cara seperti itu," ujar dia.

Sebagai informasi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo melarang anggotanya mengawal kendaraan pada umumnya. Pengawalan hanya diizinkan untuk kegiatan-kegiatan untuk kepentingan tertentu.

"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal motor gede, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda. Kecuali untuk kegiatan olahraga, ada event olahraga yang memang itu atlet, ya itu kami kawal," kata Sambodo, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Polisi Boleh Kawal Konvoi Komunitas, tapi Ada Syaratnya

Adapun terkait pengawalan diatur dalam Pasal 134 dan 135 UU Lalu Lintas tentang hak utama pengguna jalan untuk kelancaran.

Pada pasal 135 disebutkan pengguna jalan yang memperbolehkan hak utama yaitu, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang mengangkut orang sakit, dan kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, dan iring-iringan pengantar jenazah.

Kemudian, konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara RI.

Sementara itu, Pasal 135 mengatur tentang tata cara pengaturan kelancaran. Di antaranya, alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama dalam Pasal 134.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com