Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Pilkada Tetap Dilaksanakan 2024, Revisi UU Pilkada Dilakukan Setelahnya

Kompas.com - 15/03/2021, 16:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan tetap digelar pada 2024 mendatang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Tito mengatakan, rencana revisi UU Pilkada baru akan dilakukan setelah Pilkada 2024 dilaksanakan, bukan sebelum dilaksanakan.

"Kami kira kita harus konsisten, undang-undang ini kita ikuti, kita jalankan. Untuk pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024 sampai nanti ada kita bisa revisi setelah kita laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan," kata Tito saat rapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/3/2021).

Ia menuturkan, saat UU Pilkada disahkan pada 2016 lalu, tidak ada penolakan dari fraksi-fraksi di DPR untuk melaksanakan pilkada pada 2024.

Selain itu, UU Pilkada juga sudah disahkan sebelum munculnya kepala-kepala daerah yang terpilih lewat pilkada tahun 2017, 2018, dan 2020.

Baca juga: Mensesneg: Tolong Jangan Dibalik, Seakan Pemerintah Ingin Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

"Kami kira dengan segala kerendahan hati kita konsisten kepada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, kita dari Kemendagri kami berpendapat pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024," ujar Tito.

Selain soal konsistensi, ia mengatakan, pilkada harus tetap dilaksanakan 2024 agar tidak mengganggu program-program pemerintah yang terhambat oleh pandemi Covid-19.

Tito menuturkan, pada tahun 2020 dan 2021 ini pemerintah masih fokus untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan baru dapat melanjutkan program-program yang sudah direncanakan sebelumnya apda 2022-2023.

"Sehingga kesempatan pemerintah yang terpilih tahun 2019 untuk bekerja, untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat dengan baik, itu hanya di tahun 2022 dan 2023, tahun 2024 sudah tahun politik semua," kata Tito.

Oleh karena itu, Tito menilai pilkada tidak dapat dilaksanakan pada 2022 dan 2023 yang wacananya sempat mencuat seiring munculnya isu revisi UU Pemilu pada beberapa waktu yang lalu.

"Kita sudah tahu (pilkada) 2022-2023 itu perlu persiapan enam bulan sampai sembilan bulan. Oleh karena itu, nanti isinya nanti sudah tahun politik dan isinya nanti soal pemenangan, bukan pembangunan," kata dia.

Baca juga: Mensesneg: Pemerintah Tidak Ingin UU Pemilu dan UU Pilkada Direvisi

Diberitakan sebelumnya, muncul wacana merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang salah satu ketentuannya mengubah jadwal pelaksanaan pilkada serentak dari tahun 2024 menjadi tahun 2022 dan 2023.

Namun, pemerintah menolak wacana tersebut disusul dengan penolakan fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah di DPR.

Pada akhrinya, recana revisi UU Pemilu pun dicabut dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com