Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, KSP: Isu Basi, Jokowi Sudah Menolak

Kompas.com - 15/03/2021, 15:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menyebut, isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode sudah kedaluwarsa.

Menurut Irfan, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menegaskan bahwa dia menolak usulan itu.

"Itu wacana atau isu yang basi," kata Irfan kepada Kompas.com, Senin (15/3/2021).

"Pak Jokowi sendiri sudah menyatakan ia menolak tentang masalah itu," ucap dia.

Baca juga: Tjahjo Bantah Isu Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode

Irfan mengatakan, wacana masa jabatan presiden 3 periode tersebut tidak sesuai dengan konstitusi negara atau Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menyebut bahwa tak ada dasar hukum yang membolehkan presiden menjabat 3 periode. Sesuai dengan semangat reformasi, jabatan presiden berlangsung paling lama 2 periode.

Memperpanjang masa jabatan presiden, kata dia, tidak semudah membalikkan telapak tangan lantaran perlu dilakukan amendemen UUD 1945 yang membutuhkan prosedur, syarat, dan hal-hal lainnya yang konstitusional.

Lagi pula, menurut Irfan, amendemen UUD 1945 bukan hanya keputusan politik di MPR, melainkan juga harus mempertimbangkan masukan dari masyarakat secara keseluruhan.

Baca juga: Profil Moeldoko: Dari Anak Miskin, Reformasi TNI, Kepala Staf Presiden, sampai Arah 2024

Sementara itu, hingga saat ini tidak ada urusan mendesak yang mengharuskan negara mengubah ketentuan itu.

"Jadi kalau kita ubah lagi artinya kita kembali lagi ke belakang, bertentangan dengan semamgat reformasi," ujar Irfan.

Irfan menyebut, isu perpanjangan masa jabatan presiden ini sangat imajiner.

Tak ada fakta maupun argumentasi yang bisa membuktikan bahwa Presiden Jokowi menginginkan masa jabatan kepala negara ditambah hingga 3 periode lamanya.

Baca juga: Dualisme Demokrat, dari Motif Pencapresan Moeldoko hingga Wacana Tiga Periode Jokowi 

"Ini kalau ada segelintir orang menyatakan ada keinginan Pak Jokowi atau siapa pun untuk mendesak Pak Jokowi 3 periode itu pikiran yang sesat dan menyesatkan," kata Irfan.

Sebelumnya, Pendiri Partai Ummat, Amien Rais, menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).

Baca juga: Demokrat Berterima Kasih Jokowi Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menurut Amien, skenario ini muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com