JAKARTA, KOMPAS.com - Isu tentang perpanjangan jabatan presiden 3 periode kembali berembus.
Kabar ini datang dari pendiri Partai Ummat, Amien Rais, yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Baca juga: Usulan Jabatan Presiden 3 Periode dan Tawa Kecil Jokowi...
Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Menurut Amien, skenario ini muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Joko Widodo melihat masa depannya.
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya Innailaihi Wa Innailaihi Rojiun," ujarnya.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden di era pemerintahan Jokowi bukan saja muncul sekali.
Baca juga: Nasdem Bantah Pernah Usulkan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Pada akhir 2019 lalu kabar serupa ramai diperbincangankan seiring dengan wacana amandemen terbatas UUD 1945.
Presiden pun sempat angkat bicara terkait hal ini.
Saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019), Jokowi tertawa kecil ketika ditanya apakah dirinya berkeinginan untuk memimpin Indonesia sampai 3 periode.
Jokowi lalu menegaskan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
"Sejak awal, sudah saya sampaikan, kan saya sampaikan bahwa saya ini produk dari pemilihan langsung. Sehingga, saat itu waktu ada keinginan untuk amendemen, apa jawaban saya, apakah bisa yang namanya amendemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara, apakah tidak melebar ke mana-mana," kata Jokowi.
Baca juga: Duduk Perkara Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Jokowi mengaku sejak awal dirinya memiliki kekhawatiran bahwa wacana amendemen UUD 1945 yang berlangsung di Majelis Permusyawaratan Rakyat ini akan melebar.
Kekhawatiran itu kini menjadi kenyataan.