JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani menyatakan, MPR sama sekali tidak mengagendakan rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden.
Hal ini disampaikan Arsul menanggapi pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyebutkan ada skenario mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
"Bisa saya tegaskan di MPR saat ini tidak ada agenda sama sekali untuk mengubah pasal masa jabatan Presiden. Jangankan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini," kata Arsul saat dihubungi, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Arsul menuturkan, satu-satunya yang sedang didalami dan dikaji oleh MPR hanyalah hal yang terkait dengan pokok-pokok haluan negara (PPHN).
Ia menyebut, dari lima rekomendasi MPR periode sebelumnya pun tidak ada materi terkait masa jabatan presiden tiga periode.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut partainya berpendapat bahwa masa jabatan presiden tidak perlu diubah.
"Sejauh ini tidak ada yang mengusulkan atau bahkan sekedar bicara-bicara informal dengan MPR atau parpol pendukung pemerintahan. Bahwa di ruang publik ada yang usul atau bicara soal itu, tentu tidak bisa dilarang," kata Arsul Sani.
Arsul pun menilai tudingan yang dilontarkan oleh Amien sebagai hal biasa.
Baca juga: Mengingat Kembali Pernyataan Jokowi soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode...
Menurut dia, Amien, sudah biasa melempar dugaan ke ruang publik tanpa mengecek dahulu ke pihak-pihak terkait.
"Dalam hal ini seperti pimpinan MPR dan kalangan parpol pendukung pemerintahan. Bahkan saya dan kawan-kawan di koalisi parpol pendukung pemerintah melihatnya itu sebagai political joke Pak AR (Amien) saja," ujar Arsul.
Sebelumnya, Amien menyebut ada skenario mengamendemen UUD 1945 untuk mengubah ketentuan soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode melalui Sidang Istimewa MPR.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Baca juga: Partai Demokrat Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode