Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, MK Akan Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Bupati Sabu Raijua

Kompas.com - 12/03/2021, 19:09 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan sengketa Pilkada Bupati Sabu Raijua 2020 pada Senin (15/3/2021).

Berdasarkan siaran resmi yang dipublikasikan oleh MK di laman www.mkri.id, sidang perkara nomor 133/PHP.BUP-XIX/2021 ini akan diagendakan untuk mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, keterangan pihak Terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Proses sidang tersebut nantinya akan dihadiri hakim konstitusi Saldi Isra, Suhartoyo, dan Enny Nurbaningsih.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada, Pemohon Minta MK Batalkan Penetapan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Adapun pada sidang sebelumnya, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale keberatan dengan penetapan pasangan calon nomor urut 2 Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Nikodemus-Yohanis, Adhitya Nasution, dalam sidang MK yang disiarkan secara daring, Senin (8/3/2021).

"Bahwa pemohon sangat keberatan atas keputusan termohon (KPU Kabupaten Sabu Raijua) yang menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020 dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 2," kata Adhitya.

Adithya menjelaskan, kliennya keberatan karena telah terjadi pelanggaran administrasi yang sangat nyata dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Nikodemus-Yohanis Keberatan Orient-Thobias Ditetapkan sebagai Pemenang

Adapun Orient disebut Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

Sementara, persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah adalah berkewarganegaraan Indonesia.

"Bahwa menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, apabila seseorang telah benar memiliki status kewarganegaraan ganda maka perlu dilihat terlebih dulu asal perolehan status kewarganegaraan tersebut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com