Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Hapus PPN Obat-obatan

Kompas.com - 10/03/2021, 15:17 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta pemerintah menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada obat-obatan.

Ketua KKI David Tobing mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengambil langkah penghapusan PPN obat-obatan pada masyarakat.

David juga menyebut, PPN pada obat-obatan lebih baik dibebankan pada pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini.

"Intensif perpajakan sebelumnya itu kan untuk masyarakat menengah ke atas. Pemerintah harus fair dengan memperhatikan masyarakat tidak mampu, salah satunya dengan menghapus PPN obat-obatan atau ditanggung pemerintah," sebut David dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Diskon PPN 50 Persen Tak Berdampak pada Penjualan Properti Mewah

David mengatakan, saat ini masyarakat sangat membutuhkan obat-obatan untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Ia meminta pemerintah tidak hanya mewajibkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, tetapi juga perlu mengambil kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.

"Jadi harus ada insentif dari pemerintah karena masyarakat harus mempersiapkan obat-obatan yang diperlukan minimal vitamin, antiseptik tangan dan obat-obatan yang dirasa perlu," ucap David.

Baca juga: Bisakah Holding BUMN Farmasi Buat Harga Obat di Indonesia Murah?

Kondisi pandemi Covid-19, menurut David, membawa dampak turunnya ekonomi pada masyarakat.

Oleh karena itu, pemberian insentif PPN untuk obat-obatan akan sangat meringankan beban finansial masyarakat saat kni.

"Obat-obatan saat ini kan menjadi kebutuhan primer sehingga pemerintah harus segera menurunkan harga obat-obatan melalui insentif PPN tersebut," ucap dia.

Baca juga: Luhut ke Perusahaan Farmasi: Jangan Buat Harga Obat Covid-19 Terlalu Tinggi

David menyampaikan, harga yang harus dibayarkan masyarakat dengan PPN obat-obatan bisa digunakan untuk kebutuhan lebih mendesak lainnya.

"Bagaimana mungkin konsumen maksimal melindungi diri apabila obat-obatan dalam masa pandemi Covid-19 masih tinggi harganya dengan PPN, contoh obat A seharga Rp 300.000, kalau dikenakan PPN 10 persen maka harganya jadi Rp 330.000, kan lumayan nilai yang harus dibayarkan oleh masyarakat untuk PPN tersebut untuk makan dua kali," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com