Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/03/2021, 12:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dan Menteri Kesehatan yang diwakili Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Rabu (10/3/2021) diawali dengan sejumlah pertanyaan dari anggota dewan.

Salah satunya mempertanyakan Vaksin Nusantara yang tak ada dalam naskah paparan serta penjelasan langsung Wamenkes.

Padahal, menurut Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Felly Estelita Runtuwene, agenda rapat adalah membahas mengenai Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara.

"Pak Wakil Menteri belum memaparkan tentang Vaksin Nusantara, di mana undangan kami jelas membahas undangan yang kami kirimkan tanggal 9 Maret. Acara ini membahas mengenai penjelasan tentang dukungan pemerintah terhadap pengembangan Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara," kata Felly dalam rapat yang disiarkan secara daring melalui channel Youtube DPR, Rabu.

Baca juga: Fakultas Kedokteran UGM Mundur dari Penelitian Vaksin Nusantara

"Tapi tadi saya belum, kami belum mendengar penjelasan dari Pak Wakil Menteri untuk Vaksin Nusantara," sambung dia.

Menjawab Ketua Komisi IX, Wamenkes Dante mengatakan, perkembangan Vaksin Nusantara saat ini sedang dalam tahap evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk itu, ia meminta DPR menunggu penjelasan dari BPOM mengenai perkembangan evaluasi vaksin nusantara.

"Sedang dilakukan evaluasi pada tahap ini oleh BPOM mengenai kelanjutan dari fase pertama yang sudah dilakukan eksperimentalnya di Rumah Sakit Karyadi. Nanti mungkin kita akan mendengarkan dari BPOM dari hasil audit, efektivitas dan hasil uji klinik dari fase pertama Vaksin Nusantara tersebut, apakah kita bisa lanjutkan ke fase-fase berikutnya," jelas Dante.

Namun, jawaban Dante tak cukup memuaskan Komisi IX DPR. Usai mengungkapkan jawabannya, Dante langsung disodori beberapa pertanyaan lanjutan oleh Komisi IX.

Felly menanyakan naskah kedua yang dikirimkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) justru tak sama sekali memasukkan soal Vaksin Nusantara.

"Memang di pemaparan yang diteruskan kepada anggota Komisi IX memang tidak ada sama sekali menyangkut Vaksin Nusantara di materi yang kedua. Sebetulnya di materi pertama, saya sudah melihat, pak Wakil Menteri, tapi kenapa di materi yang kedua ini tidak ada," ungkapnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena juga mempertanyakan hal yang sama.

Ia meminta agar Wamenkes menjelaskan apa maksud dari penghilangan Vaksin Nusantara dalam materi atau naskah kedua yang dikirimkan ke Komisi IX.

"Karena di materi pertama yang dikirimkan itu ada Vaksin Nusantara, tapi di materi kedua itu hilang sama sekali. Ini maksudnya apa ini seperti ini? Jadi biar undangan kami ini clear bahas Vaksin Nusantara, tapi kenapa kok direvisi atau diperbaiki, maksudnya apa," tanya dia.

"Semua kan masih diproses, Vaksin Merah Putih diproses, Vaksin Nusantara diproses. Agak bingung kami, tiba-tiba Kemenkes mengganti paparannya. Jangan dijelaskan teknis pak, karena semua memang masih proses," sambungnya.

Baca juga: Merasa Tak Dilibatkan, Fakultas Kedokteran UGM Mundur dari Penelitian Vaksin Nusantara

Mendengar pertanyaan dan masukan dari Komisi IX, Dante menegaskan bahwa pihaknya akan mengubah naskah kedua dengan mengembalikannya ke naskah pertama.

Selanjutnya, ketua sidang mempertanyakan kepada para anggota dewan apakah menyetujui agar Wamenkes menjelaskan paparannya menggunakan naskah pertama.

"Ya, perlu," ucap para anggota dewan dalam rapat tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com