JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dan Menteri Kesehatan yang diwakili Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Rabu (10/3/2021) diawali dengan sejumlah pertanyaan dari anggota dewan.
Salah satunya mempertanyakan Vaksin Nusantara yang tak ada dalam naskah paparan serta penjelasan langsung Wamenkes.
Padahal, menurut Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Felly Estelita Runtuwene, agenda rapat adalah membahas mengenai Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara.
"Pak Wakil Menteri belum memaparkan tentang Vaksin Nusantara, di mana undangan kami jelas membahas undangan yang kami kirimkan tanggal 9 Maret. Acara ini membahas mengenai penjelasan tentang dukungan pemerintah terhadap pengembangan Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara," kata Felly dalam rapat yang disiarkan secara daring melalui channel Youtube DPR, Rabu.
Baca juga: Fakultas Kedokteran UGM Mundur dari Penelitian Vaksin Nusantara
"Tapi tadi saya belum, kami belum mendengar penjelasan dari Pak Wakil Menteri untuk Vaksin Nusantara," sambung dia.
Menjawab Ketua Komisi IX, Wamenkes Dante mengatakan, perkembangan Vaksin Nusantara saat ini sedang dalam tahap evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk itu, ia meminta DPR menunggu penjelasan dari BPOM mengenai perkembangan evaluasi vaksin nusantara.
"Sedang dilakukan evaluasi pada tahap ini oleh BPOM mengenai kelanjutan dari fase pertama yang sudah dilakukan eksperimentalnya di Rumah Sakit Karyadi. Nanti mungkin kita akan mendengarkan dari BPOM dari hasil audit, efektivitas dan hasil uji klinik dari fase pertama Vaksin Nusantara tersebut, apakah kita bisa lanjutkan ke fase-fase berikutnya," jelas Dante.
Namun, jawaban Dante tak cukup memuaskan Komisi IX DPR. Usai mengungkapkan jawabannya, Dante langsung disodori beberapa pertanyaan lanjutan oleh Komisi IX.
Felly menanyakan naskah kedua yang dikirimkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) justru tak sama sekali memasukkan soal Vaksin Nusantara.
"Memang di pemaparan yang diteruskan kepada anggota Komisi IX memang tidak ada sama sekali menyangkut Vaksin Nusantara di materi yang kedua. Sebetulnya di materi pertama, saya sudah melihat, pak Wakil Menteri, tapi kenapa di materi yang kedua ini tidak ada," ungkapnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena juga mempertanyakan hal yang sama.
Ia meminta agar Wamenkes menjelaskan apa maksud dari penghilangan Vaksin Nusantara dalam materi atau naskah kedua yang dikirimkan ke Komisi IX.
"Karena di materi pertama yang dikirimkan itu ada Vaksin Nusantara, tapi di materi kedua itu hilang sama sekali. Ini maksudnya apa ini seperti ini? Jadi biar undangan kami ini clear bahas Vaksin Nusantara, tapi kenapa kok direvisi atau diperbaiki, maksudnya apa," tanya dia.
"Semua kan masih diproses, Vaksin Merah Putih diproses, Vaksin Nusantara diproses. Agak bingung kami, tiba-tiba Kemenkes mengganti paparannya. Jangan dijelaskan teknis pak, karena semua memang masih proses," sambungnya.
Baca juga: Merasa Tak Dilibatkan, Fakultas Kedokteran UGM Mundur dari Penelitian Vaksin Nusantara
Mendengar pertanyaan dan masukan dari Komisi IX, Dante menegaskan bahwa pihaknya akan mengubah naskah kedua dengan mengembalikannya ke naskah pertama.
Selanjutnya, ketua sidang mempertanyakan kepada para anggota dewan apakah menyetujui agar Wamenkes menjelaskan paparannya menggunakan naskah pertama.
"Ya, perlu," ucap para anggota dewan dalam rapat tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.